Rabu, 22 Agustus 2018
Bojonegoro, 22 Agustus 2018. Hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018 bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro telah diadakan rapat koordinasi sebagai tindak lanjut dari aksi damai penolakan PermenLHK No 20 tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018. Rapat koordinasi dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Dra.Nurul Azizah, MM, dihadiri Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 2 Bojonegoro, Perwakilan Polres Bojonegoro dan perwakilan paguyuban Kicaumania Kabupaten Bojonegoro.
Pihak paguyuban Kicaumania kabupaten Bojonegoro merasa dirugikan dengan terbitnya Permen LHK No 20 tahun 2018 dan mengharapkan permen tersebut dicabut/direvisi, utamanya jika untuk mengurus Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS DN) karena dianggap rumit dan menghambat perekonomian. Balai Besar KSDA Jawa Timur menyatakan bahwa pemilik satwa diharapkan melakukan pendataan secara online di www.bbksdajatim.org sub menu pendataan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan dapat didaftarkan secara manual ke kantor Seksi Konservasi Wilayah 2 Bojonegoro.
Sumber : Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0