Kamis, 23 Agustus 2018
Sarolangun, 23 Agustus 2018. Anggota Resort melaporkan pada Kepala Seksi SKW I bahwa ada perangkap harimau dan beruang yang telah dipasang sejak tahun 2015 di Desa Pulau Salak Baru dan Desa Muara Air Dua sebanyak 2 unit dinyatakan hilang. Pemasangan perangkap tersebut dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat sekitar tentang harimau dan beruang yang masuk ke dalam perkampungan dan mengganggu masyarakat. Untuk menenangkan masyarakat saat itu, SKW I turun ke lapangan untuk melakukan pengusiran dan penangkapan satwa tersebut dengan memasang perangkap di kedua desa. Saat tim berkunjung ke kedua desa tersebut, satwa yang dimaksud sudah tidak berada disitu dan bahkan jejaknya pun tidak ditemukan. Karena kondisi yang sudah kondusif saat itu, tim memutuskan untuk pulang ke kantor SKW I namun perangkap dibiarkan tetap dipasang karena warga masih khawatir apabila satwa tersebut sewaktu waktu kembali.
Awal Agustus 2018, perangkap dinyatakan hilang lalu tim dari SKW I bersama seorang anggota DAOPS Sarolangun turun ke lapangan untuk mengecek lokasi perangkap. Setelah tiba, tim tidak menemukan perangkap yang seharus nya berada di tempat. Tim mencoba mencari informasi dan menemukan bahwa perangkap telah disimpan oleh masing masing perangkat desa di gudang desa masing masing. Perangkap yang berada di Desa Muara Air Dua telah diambil, namun untuk perangkap yang ada di Desa Pulau Salak Baru akan diambil diminggu terakhir Agustus 2018.
Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin menyatakan “Alhamdulillah perangkap sudah kami temukan kembali berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari kedua desa. Untuk perangkap yang dari Desa Muara Air Dua sudah kami amankan saat ini, perangkap di Desa Pulau Salak Baru akan menyusul.”
Sumber : Balai KSDA Jambi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0