Senin, 20 Agustus 2018
Baturaja, 20 Agustus 2018. Salah satu komponen yang penting dalam bloking adalah proses pengumpulan data baik data primer maupun data sekunder. Kesalahan yang dilakukan dalam proses pengumpulan data akan membuat proses analisis menjadi sulit. Selain itu hasil dan kesimpulan yang akan didapat pun akan menjadi rancu apabila pengumpulan data dilakukan tidak dengan benar. Masing-masing pengelola memiliki proses pengumpulan data yang berbeda, tergantung dari jenis kawasan yang akan dilakukan bloking. Pengumpulan data kualitatif pastinya akan berbeda dengan pengumpulan data kuantitatif. Pengumpulan data statistik juga tidak bisa disamakan dengan pengumpulan data analisis.
Secara teknis penataan kawasan konservasi dilakukan dengan membagi kawasan ke dalam zona atau blok pengelolaan sesuai kriteria yang didasarkan pada hasil inventarisasi potensi kawasan dan kajian kondisi dan status terkini nilai penting kawasan serta mempertimbangkan prioritas pengelolaan kawasan.
Balai KSDA Sumatera Selatan melakukan pengumpuan data melalui Forum Group Discussion Internal yang dihadiri oleh Tim Bloking SM Gunnung Raya, Petugas Seksi Konservasi Wilayah III, Petugas Resort SM Gunung Raya dan Tenaga Pengaman Hutan Lainnya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjaring sebanyak mungkin data sehingga proses penataan blok sesuai dengan kondisii riil yang ada di lapangan.
Dalam FGD tersebut petugas lapangan menyebutkan masih banyak potensi keanekaragaman hayati yang ada didalam kawasan seperti air terjun, perjumpaan satwa seperti rusa, beruang, siamang, dan beraneka ragam burung. Namun demikian banyak gangguan yang berada didalam kawasan seperti perambahan berupa kebun kopi, illegal logging, dll. Data yang masuk kemudian direkam dan dikumpulkan agar nantinya dianalisis dan dijadikan bahan pertimbangan blok apa yang sesuai untuk kawasan tersebut. Pada akhirnya bloking merupakan salah satu bentuk pengelolaan kawasan konservasi secara efektif dan efisien yang diharapkan akan membantu pengelola kawasan konservasi dalam setiap pengambilan keputusan dalam pengelolaannya.
Sumber : Taufan Kharis, Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0