Kamis, 24 Oktober 2024 BBKSDA Sumatera Utara
Sumbul Sembiring menyerahkan Buaya Muara kepada petugas
Pancur Batu, 24 Oktober 2024. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat pada Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe menerima informasi dari seorang akademisi Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, M.P., pada Minggu 20 Oktober 2024, tentang rekannya yang bermaksud menyerahkan satwa liar jenis Buaya Muara (Crocodylus porosus). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menyambangi lokasi di Jl. Lapangan Golf Tuntungan, Desa Tuntungan Dusun 3 Namo Pecawir, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin 21 Oktober 2024.
Di lokasi petugas bertemu dengan warga, Sumbul Sembiring, yang menceritakan bahwa buaya tersebut sebelumnya diperolehnya dari penemuan masyarakat di sekitar jalan Tuntungan dan kemudian dipeliharanya. Buaya yang saat itu diperkirakan berumur 14 tahun sempat lepas di lokasi galian c yang letaknya berdekatan dengan kandang kuda miliknya. Namun tidak berapa lama kemudian muncul kembali. Khawatir satwa ini dapat membahayakan, maka dilakukan penangkapan dan selanjutnya dikandangkan.
Tim dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, terdiri dari petugas Resort Pelabuhan Belawan, Resort Bandara Kualanamu, dokter hewan Fatimah Sari SKH, melakukan pemeriksaan kondisi satwa, antara lain: mengukur buaya dengan hasil panjang 210 cm, berjenis kelamin betina, memberikan penandaan dan suntikan obat ke tubuh buaya. Usai pemeriksaan kondisi kesehatan, kemudian dilakukan penyerahan satwa dari Sumbul Sembiring kepada petugas disaksikan Prof. Dr. Ir. Abdul Rauf, M.P., dan selanjutnya dievakuasi ke lembaga mitra penangkar PT. PAL guna mendapatkan perawatan serta rehabilitasi.
Buaya berada di lokasi penangkaran PT. PAL
Sumber : Tim Resort Pelabuhan Belawan – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5