Senin, 29 Mei 2023 Balai Besar KSDA Riau
Pekanbaru, 23 Mei 2023 - Call Centre Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari Yayasan Pecinta Hewan Dumai (PANDU) bernama Wira berdomisili di Kabupaten Rokan Hilir yang melihat seekor Kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang dipelihara oleh warga disekitar perkebunan kelapa sawit. Kak Wira langsung memberikan sosialisasi kepada pemilik satwa bahwa satwa yang dipelihara itu merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang kemudian meminta untuk menyerahkan secara sukarela ke Balai Besar KSDA Riau.
Segera Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Dumai bersama dengan Yayasan PANDU turun ke lokasi dan melakukan pengamatan. Kondisi satwa tersebut dalam keadaan sehat berjenis kelamin Betina dengan umur kurang lebih 1 tahun. Satwa Kucing Hutan memiliki sifat agresif dan tidak mudah dijinakkan sehingga tidak diperbolehkan untuk dipelihara. Tim membawa Kucing hutan untuk selanjutnya dilakukan pelepasliaran agar dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya.
Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0