Senin, 29 Mei 2023 Balai TN Komodo
Labuan Bajo, 27 Mei 2023 - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginisiasi penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Pemerintah Indonesia terhadap Convention Concerning The Protection of The World Cultural and Natural Heritage yang diusulkan di Paris pada tanggal 16 November 1972 yang telah diratifikasi dan disepakati pada tanggal 06 Juli 1989 melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1989 bahwa kawasan yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia harus dijaga keutuhan ekosistem dan kelestarian populasi biodiversitas yang hidup di dalamnya. Penyusunan dokumen KLHS atau dalam Bahasa Inggris disebut dengan Strategis Environmental Assessment (SEA) ini diharapkan dapat mengidentifikasi keseluruhan Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) dari masing-masing pemangku kepentingan yang mengelola/beririsan peran dengan kawasan Situs Warisan Dunia. Dokumen ini diharapkan dapat mengidentifikasi dampak positif dan negatif dari setiap pelaksanaan KRP yang akan diwujudkan dalam waktu yang akan datang. Dokumen KLHS ini diampu proses penyusunannya oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah Strategis (Ditjen PKTL) yang turut didukung pengerjaannya oleh direktorat teknis lingkup Ditjen KSDAE, dan Balai Taman Nasional Komodo.
Tim Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah Strategis (PDLKWS) mengawali rangkaian kegiatan penyusunan dokumen KLHS dengan menyelenggarakan diskusi terpumpun dengan mengundang perwakilan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait yang mengelola/beririsan peran dengan pengelolaan kawasan Situs Warisan Dunia di Indonesia, utamanya Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) dan Komodo National Park, yang berpotensi memiliki banyak pengembangan infrastruktur di dalam dan sekitar kawasan konservasi tersebut.Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 27 Maret – 01 April 2023 bertempatkan di Jakarta. Adapun stakeholders yang hadir diantaranya perwakilan dari BBTN Gunung Leuseur, BBTN Bukit Barisan Selatan, BTN Kerinci Seblat, BTN Komodo, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menindaklanjuti hasil diskusi dan perolehan data sekunder terkait pengelolaan kawasan masing-masing, tim PDLKWS mengagendakan kunjungan lapang ke masing-masing Situs Warisan Dunia dalam rangka verifikasi dan validasi data tapak untuk selanjutnya dimuat sebagai informasi dalam dokumen Penapisan/Screening (Tahap 1) dan Pelingkupan/Scooping (Tahap 2) yang akan dievaluasi kelayakannya oleh UNESCO sebagai penanggungjawab program World Heritage Site.
Tim Direktorat PDLKWS yang dikoordinir oleh Krisna Kumar (Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda) dan Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi yang dikoordinir oleh Marleni Hasan (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya) bertolak menuju Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo untuk melaksanakan rangkaian kegiatan observasi lapang dan verifikasi data tapak mulai tanggal 22 – 26 Mei 2023. Wilayah yang diamati mencakup Taman Nasional Komodo (Core Zone), Cagar Alam Wae Wuul (Core Zone), Hutan Mbeliling dan Hutan Nggorang (Core Zone), serta sebagian besar wilayah daratan dan perairan Kabupaten Manggarai Barat sebagai Buffer Zone dan Wider Setting dari Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo. Untuk mendukung maksud dan tujuan tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Komodo menugaskan Muhammad Ikbal Putera (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda) untuk mendampingi rangkaian kegiatan observasi lapang dan verifikasi data di seluruh kawasan Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo dan agar berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait lainnya, diantaranya BBKSDA NTT (Cagar Alam Wae Wuul), KPH Manggarai Barat (Hutan Mbeliling dan Nggorang-Bowosie), ITDC Golo Mori (Kawasan MICE Golo Mori), dan BPOLBF (Kawasan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan yang dikelola BPOLBF).
Rangkaian verifikasi data Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo diawali dengan kegiatan konsultasi publik yang mengundang sebagian stakeholders yang berada di Labuan Bajo dan wilayah sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2023 bertempatkan di Gedung Komodo Visitor Center - Balai Taman Nasional Komodo. Instansi yang mengikuti kegiatan konsultasi publik, diantaranya: KSOP Kelas III Labuan Bajo, BPOLBF, OPD lingkup pemerintah Provinsi NTT, OPD lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, International Waste Platform, Yayasan Komodo Survival Program, tokoh masyarakat dan keagamaan, Politeknik Elbajo Commodus, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Manggarai Barat, GAHAWISRI DPC Manggarai Barat, dan Koperasi Serba Usaha Taman Nasional Komodo. Para tokoh yang hadir dari masing-masing organisasi menyampaikan buah pikiran terhadap gambaran KRP yang akan dilaksanakan di sekitar Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo. Buah pikiran konstruktif tersebut dicatat dan didokumentasikan oleh tim PDLKWS dalam bentuk notula untuk selanjutnya dimuat dalam penyempurnaan dokumen penapisan dan pelingkupan.
Tim penyusunan dokumen KLHS Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo selanjutnya bergegas menuju Cagar Alam Wae Wuul dengan didampingi oleh Staf BBKSDA NTT. Pengambilan titik koordinat, pH sampel air, observasi flora dan fauna, serta observasi pengembangan sarana prasarana di sekitar Cagar Alam Wae Wuul dilakukan. Peninjauan selanjutnya adalah kawasan Taman Nasional Komodo. Tim mengunjungi setidaknya 8 titik pengamatan, meliputi: Pulau Tatawa Besar, Resort Gili Lawa (Pulau Gili Lawa Darat), Taka Makassar, Resort Loh Liang (Pulau Komodo), Resort Kampung Komodo, Pink Beach Komodo, Resort Padar Utara (Pulau Padar), Resort Padar Selatan (Pulau Padar), Resort Loh Buaya (Pulau Rinca), dan Resort Kampung Rinca (Pulau Rinca). Tim mengamati perjumpaan flora dan fauna, aktivitas masyarakat di dalam kawasan, serta pengembangan sarpras wisata alam oleh pemerintah dan pemegang izin pengusahaan pariwisata alam di Taman Nasional Komodo. Setelah dua hari kegiatan di kawasan Taman Nasional Komodo, selanjutnya tim menuju Hutan Nggorang-Bowosie dan Hutan Mbeliling yang didampingi oleh salah satu pimpinan KPH Manggarai Barat. Lokus pengamatan yang ditinjau berada dekat dengan permukiman warga yang berada di sekitar kawasan hutan. Seluruh data pengamatan aerial diperoleh menggunakan drone untuk selanjutnya dipetakan dan dianalisa secara spasial oleh tenaga ahlinya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan observasi lapang dan verifikasi data, tim melakukan diskusi dengan para peneliti biawak komodo di Yayasan Komodo Survival Program. Diskusi mengenai ekologi, distribusi populasi biawak komodo di Pulau Flores dan area sekitarnya, tantangan pelestarian, dan ancamannya menjadi pokok pembahasan diskusi penyusunan dokumen KLHS Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo. Pada akhir sesi, tim melaporkan kembali hasil kegiatan sementara kepada Kepala Balai Taman Nasional Komodo sebelum bertolak kembali ke Jakarta. Kepala Balai Taman Nasional Komodo berharap agar hasil observasi dan verifikasi data lapangan dari setiap lokus dapat memperkuat dan meluruskan rancangan kebijakan strategis yang akan dilaksanakan di sekitar Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo agar keutuhan ekosistem dan kelestarian populasi satwa liarnya tidak terganggu dengan KRP yang akan dijalankan oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tim menyampaikan bahwa tahapan penyusunan KLHS masih berlangsung dan akan menindaklanjuti seluruh hasil pengamatan pada tahapan penyusunan selanjutnya.
Sumber : Balai TN Komodo
Penyuting Berita : Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda)
Penulis Berita : Naoma Yunita Banamtuan, A.Md. (Polisi Kehutanan Mahir) & Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda)
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0