Pelepasliaran 1 Ekor Baning Coklat dan 1 Ekor Trenggiling di SM Barisan Lubuk Minturun

Minggu, 21 Mei 2023 Balai KSDA Sumatera Barat

Padang, 20 Mei 2023 - Tim WRU BKSDA Sumatera Barat melepaskiarkan 1 ekor Baning Coklat (Manouria emys) dan 1 ekor Trenggiling (Manis javanica) kembali ke habitatnya pada hari Sabtu. Kedua jenis satwa liar dilindungi ini dilepaskan di hutan Air Dingin , Suaka Margasatwa (SM) Barisan Lubuk Minturun, Padang. 

Sebelum dikembalikan ke habitatnya, kedua  ekor satwa telah diobservasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat di Pos TTS Bandara terlebih dahulu untuk memastikan satwa dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka, cacat dan masih memiliki sifat liar. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, Trenggiling dan Baning Coklat termasuk jenis satwa dilindungi. Sedangkan didalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup atau mati ataupun berupa bagian tubuh, telur dan merusak sarangnya. 

Kepala Balai KSDA Sumarera Barat, Ardi Andono menghimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi dan membiarkan satwa liar dilindungi untuk hidup dan berkembangbiak di habitatnya.


Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini