Rutin Tiap Tahun Jejak Harimau Ditemukan di Desa Manambin

Selasa, 16 Mei 2023 Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Desa Manambin, 15 Mei 2023 - Menindaklanjuti adanya laporan warga Desa Manambin, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, tentang munculnya satwa liar Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta  mengumpulkan bahan, data dan keterangan.

Dari hasil pengecekan dan pengumpulan keterangan, ditemukan adanya jejak yang diduga harimau dengan ukuran panjang 16 cm dan lebar 15 cm. Kemungkinan satwa yang dijuluki si raja hutan ini diperkirakan dewasa dan hanya 1 ekor. Tidak ada korban jiwa baik ternak maupun nyawa warga. Masih menurut keterangan warga, hampir setiap tahun warga menjumpai jejak harimau disekitar perkampungan. Desa Manambin kemungkinan merupakan jalur lintasan/jelajah harimau. Letak desa ini berada dipinggiran hutan produksi terbatas (HPT) dibawah pengelolaan KPH VIII Kotanopan. 

Usai mengumpulkan bahan dan keterangan, petugas memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada aparat desa maupun  warga agar selalu waspada saat melakukan aktivitas. Dihimbau agar saat  melakukan kegiatan baik di kebun maupun di sawah, dilakukan secara berkelompok (bersama). Selain itu warga juga diharapkan menyediakan jenduman atau petasan yang akan digunakan untuk menghalau harimau saat memasuki perkampungan/permukiman. Bila melihat adanya penampakan si raja hutan, agar segera melapor ke petugas terkait terdekat untuk dilakukan upaya penanganan lebih lanjut. Hindari melakukan tindakan atau upaya yang dapat melukai dan bahkan membunuh, karena satwa liar ini jenis yang dilindungi undang-undang.


Sumber : Muslim Surbakti (Kepala Resort TB Pulau Pini) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini