Jumat, 28 April 2023
Batubara, 26 April 2023. Bermula dari informasi yang disampaikan petugas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Kepolisian Resort (Polres) Batubara kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran tentang pengungkapan kasus perdagangan satwa liar jenis Belangkas (Tachypleus gigas) di wilayah kerja Polres Batubara, pada Senin, 17 April 2023. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran menuju Polres Batubara dan melakukan koordinasi dengan Kanit Ekonomi Polres Batubara, Ipda Tambunan, pada Selasa 18 April 2023.
Informasi yang diperoleh bahwa kejadian penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 April 2023, di dekat rel kereta api Lima Puluh, Jalan Lintas Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Petugas Polres Batubara mendapat informasi adanya pengiriman satwa dilindungi jenis Belangkas melalui loket Bus Sartika menuju Matapao, Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas kemudian berhasil mengamankan Belangkas sebanyak 75 ekor, termasuk Bus Sartika turut diamankan di Polres Batubara. Sedangkan pelaku berinisial I, masih dalam pencarian (DPO) petugas.
Petugas Polres Batubara menyerahkan barang bukti 75 ekor Belangkas dalam keadaan mati kepada Tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran. Barang bukti tersebut kemudian dievakuasi dan dikubur/ditanam di Kantor Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran. Sedangkan proses hukum ditangani oleh pihak Polres Batubara.
Sumber : Arief Hidayat, Elmo Tampubolon, Gilang Ramadan (Tim SKW III Kisaran) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5