Saat Patroli, Petugas Temukan Warga Pelihara Kukang

Senin, 17 April 2023

Kukang ditemukan di rumah warga

Sipange, 14 April 2023. Saat melakukan giat patroli pemantauan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kecamatan Pandan dan Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu 29 Maret 2023, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, menemukan 1 (satu) individu satwa liar dilindungi jenis Kukang (Nycticebus coucang) berada di dalam kandang di salah satu rumah warga di Dusun I Sibaganding, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka.

Selanjutnya petugas meminta keterangan dari pemiliknya, Togi Sitompul. Dalam penjelasannya kepada petugas, Togi menerangkan bahwa Kukang tersebut ditemukannya beberapa hari sebelumnya secara tidak sengaja di pinggir jalan sewaktu melaksanakan aktivitas menderes mata aren (bagot) di perladangan miliknya. Togi tidak mengetahui bila satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi.

Petugas kemudian memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan terhadap beberapa jenis satwa liar, termasuk diantaranya Kukang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Setelah mendapatkan penjelasan dan informasi, Togi kemudian dengan sukarela menyerahkan satwa tersebut untuk nantinya dikembalikan ke habitatnya.

Petugas berikan penyuluhan kepada pemilik Kukang

Usai menerima penyerahan,  petugas mengidentifikasi bahwa Kukang berjenis kelamin jantan, dengan usia diperkirakan masih remaja, kondisi fisiknya dalam keadaan sehat, dan tidak ditemukan adanya luka pada bagian tubuh, serta dinyatakan layak untuk segera dilepasliarkan. Tepat pukul 18.47 Wib, petugas bersama-sama dengan Togi Sitompul melepasliarkan Kukang tersebut di wilayah hutan Kelurahan Sipange. Semoga satwa ini dapat hidup dengan baik dan berkembangbiak secara alami di habitatnya.

Sumber : Lantas Hutagalung (Polhut Penyelia) dan Duhuso Zendrato (PEH Pemula) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini