Tiga Baning Coklat Diserahkan ke BBKSDA Sumut

Jumat, 24 Maret 2023

 Candra Rianto serahkan Baning Coklat kepada petugas

Sei Mencirim, 24 Maret 2023. Pada Senin, 20 Maret 2023, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra Yayasan Satucita Lestari Indonesia mengevakuasi 3  individu satwa liar dilindungi Undang-Undang jenis Kura-kura Baning Coklat  (Manuoria Emys) di Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Evakuasi ini bermula ketika Candra Rianto, warga  Dusun XIII Jl. Pelita Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bahwa yang bersangkutan mengamankan satwa jenis Baning Coklat, setelah membeli dari salah seorang warga. Karena kekhawatirannya atas keselamatan satwa dimaksud, Candra kemudian membelinya dan menyerahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Pada saat diamankan satwa terlihat dalam kondisi sehat, kemudian diamankan dan direhabilitasi di kandang transit sementara Seksi Konservasi Wilayah II Stabat.

Sumber : Adi Maulana (Polhut Pelaksana Lanjutan) dan Rio Waldy Sembiring – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini