Jumat, 24 Maret 2023
Barumun, 24 Maret 2023. Kematian Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) “Dewi Siundol” di Suaka Satwa (Sanctuary) Harimau Barumun, menjadi berita duka yang mendalam. Dewi Siundol berjenis kelamin betina, diperkirakan berumur sekitar 14 tahun, dengan panjang 234 cm dari kepala hingga ekor dan tingginya 74 cm, sebelumnya merupakan korban konflik manusia dan satwa liar di 3 desa, yaitu : Desa Siundol Julu, Pagaranbira Jae dan Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, dan sempat meresahkan warga setempat.
Konflik warga dengan si raja hutan bermula dari ditemukannya kematian dua ekor anjing milik Gongma Tua Hasibuan, dan ternak ayam yang juga milik warga Desa Siundol Julu pada tanggal 13 dan 14 Desember 2021. Upaya mitigasi konflik pun dilakukan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan bersama dengan aparat terkait dan warga. Penanganan di 2 desa, di Desa Hutabargot, pada tanggal 28 November 2021 dan di Desa Pagaranbira Jae, tanggal 30 November 2021, tidak membuahkan hasil. Barulah penanganan konflik di Desa Siundol Julu dengan pemasangan kandang jebak membawa hasil dengan masuknya Dewi Siundol ke dalam kandang jebak tersebut, pada tanggal 16 Desember 2021 sekitar pukul 12.15 Wib.
Kondisi Dewi Siundol sejak masuk kandang jebak dan direscue terlihat tidak sehat karena pada tubuhnya ditemukan luka pada bagian perut dan berbelatung. Selanjutnya harimau malang ini dievakuasi serta direhabilitasi di Suaka Satwa (Sanctuary) Harimau Barumun untuk mendapat penangan medis dari Tim Dokter. Sebelum menemui ajalnya, Dewi Siundol sempat dirawat selama hampir 6 (enam) bulan di Sanctuary Barumun. Penanganan medis yang dilakukan dengan memantau perkembangan kesehatan serta pemeriksanaan kesehatannya untuk kemudian dilakukan pencatatan, penyembuhan luka-luka pada bagian kaki kanan dan pipi kanan yang berbelatung, serta diberikan vitamin dan anti biotik.
Bulan Februari 2023, perlahan-lahan kesehatan Dewi Sindol sudah semakin baik karena sudah dapat berjalan dan mengkonsumsi ayam yang diberikan oleh keeper. Namun kondisi kesehatannya mulai menurun pada awal Maret 2023, dimana terlihat dari kakinya melemah dan tidak bisa berjalan, timbulnya luka baru pada ekor, siku dan perut. Tim Dokter yang terdiri dari Drh. Anhar Lubis, Drh. Zulius dan Drh. Haryansah beserta Tim dan keeper terus bekerja namun usahanya belum membuahkan hasil untuk mengembalikan kesehatannya yang diindikasi mengalami penyakit gula dan darah tinggi, hingga akhirnya pada Minggu, 19 Maret 2023, nyawa Dewi Siundol tidak tertolong lagi dan dinyatakan mati. Tindakan selanjutnya, melakukan nekropsi dan bangkainya dikubur di Suaka Satwa (Sanctuary) Harimau Barumun.
Kematian satwa kebanggaan bangsa ini menjadi duka yang mendalam mengingat populasi Harimau Sumatera yang dilindungi Negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 dan peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, populasinya saat ini diprediksi hanya bersisa sekitar 500-600 ekor (Population Viiable Assesment, 2016). Oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), Harimau Sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered). Ancaman kepunahan memang sudah di depan mata, untuk itu sosialisasi pentingnya menjaga hutan dan larangan pemasangan jerat yang dilakukan masyarakat haruslah mendapat perhatian yang serius dari seluruh komponen bangsa. Cukuplah kisah Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) dan Bali (Panthera tigris balica) sebagai pelajaran berharga, jangan sampai Harimau Sumatera pun nantinya kita jadikan hanya sebagai cerita bagi anak dan cucu kita kelak.
Sumber : Irwan Hanafi, S.Hut., MM. (PEH Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5