Kamis, 16 Maret 2023
Stabat, 16 Maret 2023. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra Yayasan Satucita Lestari Indonesia, melakukan evakuasi terhadap 2 individu satwa liar dilindungi undang-undang jenis Tuntong Laut (Batagur borneoensis) dari Dalton, warga kota Medan, pada Senin 13 Maret 2023.
Pada saat dievakuasi satwa yang berjenis kelamin jantan terlihat dalam kondisi sehat, dan segera dititip serta direhabilitasi di kolam pembesaran Tuntong Laut di SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut, di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang saat ini difungsikan juga sebagai Site Monitor satwa liar Tuntong Laut di SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Identifikasi dilakukan oleh petugas dan expert sebagai data dalam studbook satwa rehabilitant, dimana individu 1 beratnya 6.9 kg, dengan panjang karapas 39 cm dan lebar 35.5 cm. Usai di data kemudian ditagging dengan microchip nomor 3D600184369E7. Sedangkan individu ke-2 beratnya 6 kg, panjang karapas 37 cm, lebar 33.7 cm, dan ditagging dengan microchip nomor 3D600118436A06.
Sekedar mengingatkan, bahwa Dalton sebelumnya juga sudah pernah menyerahkan Tuntong Laut ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Satwa-satwa tersebut diperolehnya dari pedagang yang menjual satwa, kemudian karena niatnya untuk menyelamatkan, Dalton membeli dan menyerahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH., (Kepala SKW II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5