Temuan Jalur Sepeda & Pondok Kerja Illegal Logging Di SM Kerumutan

Senin, 13 Maret 2023

Pekanbaru, 14 Maret 2023 - Patroli perairan pengaman kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan di Kec. Rengat, Kab. Inhu dilakukan Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Kerumutan Selatan pada tanggal 1 s/d 4 Maret 2023.

Kepala Bidang Wilayah I, Andri Hansen Siregar setelah memberikan briefing, bersama tim segera melakukan pengecekan lokasi rawan illegal logging (illog) di pinggir sungai Sengkayan Desa Kp. Pulau, Kec. Rengat dilanjutkan patroli ke Sungai Mengkuang. Di lokasi ditemukan jalur sepeda illog, satu unit sepeda yang dimodifikasi dan satu pondok kerja diduga milik pelaku illegal logging yang dimusnahkan dengan cara dibongkar dan ditenggelamkan di sungai. Barang temuan berupa sepeda dipotong-potong menggunakan mesin chainsaw sedang satu unit pondok dibakar secara aman dan terukur.

Tak hanya fokus patroli, tim juga melakukan pembinaan petugas di Resort Kerumutan Selatan yang dilanjutkan berkoordinasi dengan Askep PT. Tesso Indah terkait pengamanan kawasan SM Kerumutan yang berdampingan dengan konsesi lahan perkebunan sawit PT. Tesso Indah yang siap bersama-sama mengamankan SM Kerumutan dan akan membuat pos jaga bersama di batas kawasan SM Kerumutan untuk pemantauan kawasan dan pengamanan kebakaran hutan dan lahan.

Tim juga melakukan patroli dengan menyusuri sungai Batang Rengat dan Kanal induk PT. Tesso Indah untuk melakukan pengecekan kanal-kanal yang diduga rawan sebagai akses illog. Selain melakukan patroli di sungai tersebut, tim juga melakukan penjagaan di muara sungai Batang Rengat untuk memantau aktivitas illegal di SM Kerumutan. Pengecekan bangunan pondok burung walet juga dilakukan dan diperoleh informasi bahwa pemilik tidak lagi melanjutkan pembangunannya.

Hulu sungai Mengkuang dan ke dalam kawasan SM Kerumutan juga ditelusuri untuk meminimalisir aktivitas illegal dari masyarakat. Dari penyelusuran tersebut Tim menemukan tiga batang pohon yang sudah ditumbang, namun pelaku tidak ditemukan dan tidak ada lagi aktivitas illegal masyarakat di dalam.

Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini