Jumat, 04 Agustus 2017
Aceh Timur, 4 Agustus 2017. Tim Balai KSDA Aceh dibantu tim OIC (Orangutan Information Center) telah menyita 1 (satu) individu Orangutan Sumatera berjenis kelamin betina dengan usia 6 tahun. Tim menyita dari seorang warga Dusun Reformasi, Desa Aya Ketapang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur bernama Mursalin (37 tahun) yang berprofesi sebagai petani. Orangutan tersebut telah dipelihara yang bersangkutan selama 2 tahun dalam kondisi cukup memprihatinkan karena terus menerus dirantai.
Tim yang dipimpin Suparman, Polhut Resort KSDA Langsa, berjalan kaki sejauh 5 km dibawah guyuran hujan dan kegelapan malam untuk dapat mencapai lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal, orangutan tersebut kemudian dikirim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Sibolangit, Sumatera Utara untuk menjalani rehabilitasi.
Sumber Info : Balai KSDA Aceh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0