Aktivitas Tidak Diizinkan, Tim Patroli Balai TN Komodo Tegur Oknum Wisatawan

Senin, 06 Juni 2022

Labuan Bajo, 2 Juni. Balai Taman Nasional Komodo kembali melaksanakan kegiatan patroli pengamanan terpadu di dalam kawasan Taman Nasional Komodo pada tanggal 25 – 29 Mei 2022. Patroli pengamanan terpadu ini berupaya untuk memantau dan memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum wisatawan ataupun masyarakat lainnya saat beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, memastikan tidak digunakannya alat tangkap tidak ramah lingkungan, memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan lain yang dapat mengganggu keutuhan ekosistem di dalam kawasan.

Tim bergerak menuju Loh Dasami, Pulau Rinca bagian selatan dan Loh Belanda, Pulau Komodo bagian selatan sebagai lokus utama kegiatan patroli pengamanan terpadu. Tim menjumpai 26 perahu nelayan dan memeriksa seluruh alat dan hasil tangkapannya selama melaksanakan kegiatan patroli baik di siang maupun malam hari. Nelayan yang paling banyak dijumpai adalah nelayan bagan yaitu sebanyak 8 kapal yang hampir seluruhnya berasal dari Kampung Rinca, Desa Pasir Panjang.

Pada giat patroli di malam hari, tim menemukan empat orang wisatawan yang sedang menggelar kegiatan dinner set up di Pulau Punya. Tim patroli lantas memberikan teguran kepada para oknum wisatawan dan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut tidak diizinkan untuk dilakukan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Tim patroli juga menyampaikan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti oleh satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo. Sebagai bentuk pencegahan, tim memberikan arahan kepada para pelaku wisata terkait sistem zonasi Taman Nasional Komodo dan menyampaikan seluruh ketentuan dan larangan yang berlaku, termasuk mengadakan dinner set up, barbecue dan menyalakan api unggun di daratan.

Tim patroli pengamanan terpadu Balai Taman Nasional Komodo menghimbau agar pelaku usaha wisata dan wisatawan beraktivitas sesuai dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Tim berharap kegiatan yang bersifat preventif ini dapat menekan potensinya gangguan di dalam kawasan dan turut mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Patroli pengamanan terpadu kali ini diketuai oleh Arif Ardianto Sofian (Polisi Kehutanan Ahli Pertama) bersama dengan anggota tim diantaranya Banu Widyanarko (Polisi Kehutanan Ahli Pertama, Jimianus Zakarias Nguru (Kapten Kapal), Ibnu Arkam (Kapten Kapal King Fisher), Arfandi (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Buaya), Irsandi (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Papagarang), Abdul Azis (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Liang), dan M. Iqbal Prayogo (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Baru). Serta melibatkan personil dari Kepolisian Resort Manggarai Barat.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862)

Penulis Berita: Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Banu Widyanarko, S.Si. (+628569891069)

Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+6281310300678)

Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6282145675612)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini