Sosialisasi Satwa Liar Orangutan Sumatera, Upaya Mitigasi Konflik

Kamis, 24 April 2025 BBKSDA Sumatera Utara

Kuta Gugung, 24 April 2025. Pada bulan Januari 2025 hingga pertengahan April 2025 terdapat beberapa kali perjumpaan satwa Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dengan masyarakat Desa Kuta Gugung. Satwa Orangutan Sumatera tersebut dijumpai oleh masyarakat desa yang berkebun di sekitar Hutan Desa milik Desa Kuta Gugung.

Kabar baiknya, selama perjumpaan hingga saat ini belum ada interaksi negatif (konflik) yang terjadi antara masyarakat dengan satwa Orangutan tersebut. Orangutan yang mucul hanya sekedar berayun di pohon dan tidak mengganggu kegiatan perkebunan masyarakat, dan masyarakat juga tidak melakukan tindakan yang mengusik satwa liar tersebut. 

Namun untuk memberi edukasi kepada masyarakat serta mencegah terjadinya interaksi negatif, pada Kamis (17/4) Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang bersama dengan lembaga mitra Tim HOCRU OIC, menggelar kegiatan sosialisasi terkait pengenalan jenis satwa liar dilindungi terutama jenis satwa Orangutan Sumatera di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, yang dihadiri Kepala Desa dan masyarakat Desa Kuta Gugung 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Tuahman Raya, S.Sos. memaparkan tentang pengenalan jenis satwa liar dilindungi dan pengelolaannya, sedangkan dari Tim HOCRU OIC menyampaikan pengenalan Orangutan Sumatera dan penanganan konflik manusia dan satwa Orangutan. Sebanyak 20 orang masyarakat desa terutama yang berkebun di sekitar hutan desa diundang untuk mendiskusikan terkait satwa Orangutan Sumatera yang belakangan ini terlihat muncul beberapa kali. 


Beberapa hal penting yang disampaikan kepada masyarakat Desa Kuta Gugung terkait keberadaan satwa Orangutan Sumatera, agar masyarakat tidak menganggu satwa tersebut seperti melempar satwa dengan benda-benda, karena pada dasarnya orangutan  tidak agresif namun apabila merasa terancam maka dapat melakukan tindakan seperti mematahkan ranting dan melemparkan ke arah masyarakat. Selain itu, tidak memberi makan orangutan karena akan menimbulkan perubahan perilaku nantinya, serta segera melaporkan ke petugas  Balai Besar KSDA Sumatera Utara apabila terjadi interaksi negatif dengan satwa tersebut. 

Hasil diskusi dari kegiatan sosialisasi ini adalah, bahwa Orangutan Sumatera yang cenderung muncul di Desa Kuta Gugung, keberadaannya dipertahankan serta tidak perlu di evakuasi/relokasi. Namun bila satwa ini melakukan pergerakan hingga ke kebun dan pemukiman sampai mengganggu, maka akan segera ditindaklanjuti dengan relokasi. Kepala Desa Kuta Gugung berharap dilakukan observasi lebih lanjut terhadap satwa Orangutan tersebut apakah hanya satu ekor saja atau lebih dan apa penyebab  satwa ini bisa keluar hingga ke hutan desa. Pihak desa menyatakan siap membantu bila diperlukan. Selanjutnya Balai Besar KSDA Sumatera Utara akan melakukan  kegiatan patroli di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk dan tetap siaga menerima laporan bila terjadi penampakan satwa Orangutan Sumatera tersebut. 

Sumber :  Hafsah Purwasih, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini