Menjaga Satwa dari Balerejo

Kamis, 24 April 2025 BBKSDA Jawa Timur

Madiun, 21 April 2025. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), bersama mitra Jaga Satwa Indonesia (JSI), menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sekitar pukul tujuh malam, peserta dari 15 desa di Kecamatan Balerejo – Kabupaten Madiun mulai memenuhi kursi. Agenda utama malam itu membedah peran masyarakat dalam perlindungan satwa, serta bagaimana menghadapi konflik yang kian sering terjadi antara manusia dan satwa liar.

Drs. Pudji Wahju Widodo, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil XI, hadir sebagai fasilitator. Ia menyebut kegiatan semacam ini penting untuk membangun kesadaran warga akan pentingnya konservasi berbasis aturan.

Pemateri dari Bidang KSDA Wilayah Madiun menyampaikan tiga pokok bahasan. Tugas dan fungsi BBKSDA Jatim, dasar hukum konservasi, serta penanganan konflik dan evakuasi satwa. Diskusi berjalan hangat. Sejumlah warga bertanya soal prosedur penanganan satwa yang masuk ke permukiman dan peran mereka sebagai pelapor awal kejadian.

Di akhir sesi, para peserta tak sekedar pulang membawa pengetahuan hukum, tapi juga kesadaran bahwa menjaga satwa bukan hanya tugas petugas, melainkan juga kewajiban bersama. (dna)

Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun


Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini