Antisipasi Maraknya Perburuan, Petugas Giat Patroli

Kamis, 20 Juli 2023 BBKSDA Sumatera Utara

Aek Nabara, 20 Juli 2023 - Bermula dari adanya laporan masyarakat Desa Aek Nabara kepada  petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok tentang adanya aktivitas perburuan satwa di malam hari, oleh warga di sekitar Desa Aek Nabara dan Desa Batu Satail, Kecamatan Marancar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resort Suaka Alam (SA) Lubuk Raya melakukan patroli di Desa Aek Nabara, pada Minggu malam, 16 Juli 2023, dan menjumpai 4 orang warga yang akan melakukan perburuan di pinggiran jalan lintas antara Desa Aek Nabara dan Desa Bulu Mario. Desa Bulu Mario berbatasan dengan kawasan Cagar Alam (CA) Dolok Sibual-buali.

Keempat orang warga tersebut sedang mengintai satwa buruan dengan cara melihat jejak-jejak perlintasan satwa di rerumputan atau semak-semak di pinggiran jalan lintas, dengan membawa 2 pucuk senapan angin (1 pucuk senapan angin model pompa tangan atau model lama dan 1 pucuk lagi model tabung atau gas), parang 3 buah di pinggang  dan senter kepala setiap orang.

Saat petugas meminta keterangan, keempat warga menjelaskan bahwa mereka sedang berburu babi hutan, musang serta satwa lain yang merupakan hama bagi kebun masyarakat (kebun kopi, sawit, pisang, dan lain-lain). Petugas kemudian memberikan sosialisasi untuk tidak melakukan kegiatan perburuan terhadap jenis satwa yang dilindungi, seperti : harimau sumatera, rusa, dan jenis-jenis lainnya. Apabila nanti ditemukan adanya aktivitas perburuan satwa yang dilindungi tersebut, maka akan dikenakan sanksi hukuman sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

Beberapa hari kemudian, petugas kembali melakukan  patroli di sekitar kawasan SA Lubuk Raya, dan menjumpai 6 orang warga Desa  Tanjung Rompa saat akan  melakukan perburuan satwa babi hutan dan  musang di sekitaran simpang Batu Satail, dengan membawa 2 pucuk senapan  angin tabung, 6 senter kepala dan 3 parang di pinggang masing-masing pemburu.

Kembali petugas memberikan sosialisasi serta himbauan  agar tidak melakukan kegiatan perburuan jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang. Petugas mengumpulkan data warga yang melakukan aktivitas perburuan tersebut. Dari pengumpulan keterangan dan informasi beberapa warga, kegiatan perburuan belakangan ini memang sedang marak. Tujuan utamanya adalah berburu satwa yang menjadi hama dan pengganggu tanaman pertanian serta perkebunan milik warga. Tapi dalam perburuan tersebut tidak tertutup kemungkinan yang menjadi sasaran juga jenis satwa yang dilindungi undang-undang.

Menyikapi kondisi ini, petugas Resort SA Lubuk Raya menggiatkan patroli kawasan dengan mengaktifkan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) guna memantau aktivitas perburuan tersebut, disamping juga pro aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga di sekitar kawasan. Koordinasi juga digiatkan dengan aparat pemerintahan desa agar ikut menghimbau dan mengawasi warganya.


Sumber : Parta Basmely (Polhut Mahir) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini