Sinergi Balai KSDA Kalimantan Selatan dan Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin

Selasa, 18 Juli 2023 BKSDA Kalsel

Banjarbaru, 12 Juli 2023 – Untuk meningkatkan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Wilayah Kalimantan Selatan, BKSDA Kalimantan Selatan dan Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi untuk menjalin silahturahmi sekaligus memperkuat jaringan koordinasi dan kerjasama dalam memberantas pengiriman illegal (tanpa dokumen resmi) tumbuhan dan satwa. Dalam Rapat Koordinasi tersebut, hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bea Cukai Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, Bapak Edy Soesatyo, didampingi beberapa staf teknis terkait. Sementara dari Balai KSDA Kalimantan Selatan, dihadiri oleh Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suwandi, S.Hut. MA, beserta staf teknis.

Pembahasan dalam rapat tersebut menyepakati untuk saling memperkuat peran masing-masing instansi, sesuai tugas dan fungsi, terutama dalam menjaga dan mengawasi peredaran TSL baik import maupun eksport. Bea Cukai berperan dalam pengawasan terkait kepabeanan. BKSDA Kalsel memastikan spesimen yang dikirim maupun masuk ke wilayah Kalsel sesuai perijinan yang berlaku di Kementerian LHK.

Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., menjelaskan bahwa sinergi antara BKSDA Kalsel dan Bea Cukai Banjarmasin merupakan salah satu upaya krusial dalam penegakan hukum bidang konservasi TSL. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kasus pengungkapan perdagangan illegal sisik Trenggiling  sebanyak 260 Kg menjadi bukti nyata. Terungkapnya kasus tersebut bermula dari patroli cukai rokok yang dilakukan oleh Tim Bea Cukai Wilayah dan Banjarmasin, sampai akhirnya mendapati 6 koli (kardus) yang diduga rokok illegal namun setelah dicek berisi sisik Trenggiling yang hendak dibawa ke Surabaya melalui Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, imbuhnya.


Dengan adanya rapat koordinasi lintas sektor ini, diharapkan akan lebih memperkuat sistem pengawasan peredaran TSL antar kedua instansi terutama berkaitan dengan eksport dan import spesimen TSL, sehingga kedepan kegiatan pemanfaatan TSL akan lebih terkontrol dan terjamin kelestariannya di alam.


Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini