Selasa, 04 Juli 2023 BBKSDA Sumatera Utara
Dolok Tinggi Raja, 4 Juli 2023 - Danau Lamparan yang berada di dalam kawasan Cagar Alam (CA) Dolok Tinggi Raja di Desa Dolok Merawa, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, menyimpan cerita mistis yang belum banyak diketahui orang. Di luar kelaziman, danau yang airnya panas ternyata menjadi pusat kehidupan beberapa jenis ikan yang kerap juga disantap menjadi menu makanan lezat sehari-hari, seperti : ikan nila, gabus, lele dan kapras. Meskipun dapat disantap dan dinikmati, tetapi jangan coba-coba untuk memakannya.
Pernah satu ketika, masyarakat dari luar desa menangguk ikan di danau tersebut. Melihat ikan segar, menimbulkan selera untuk memakannya. Usai dimasak, ikan pun kemudian disantap dengan lahapnya. Tak lama orang-orang yang memakan ikan mulai merasakan sakit pada tubuhnya. Ironisnya beberapa diantaranya tak tertolong dan akhirnya meregang nyawa. Sejak peristiwa itu, masyarakat lokal pun mengeluarkan larangan untuk mengambil/memancing serta mengkonsumsi ikan-ikan yang ada di dalam Danau Lamparan.
Masih cerita tentang Danau Lamparan, dulu pernah juga masyarakat sekitar membuat tempat pemandian yang tidak jauh dari lokasi danau. Setiap tapian (tempat mandi) dibuat, air yang bersumber dari mata air tiba-tiba hilang. Masyarakat mencobanya kembali sebanyak 3 kali dan hasilnya tetap sama, air untuk mandi selalu menghilang. Konon cerita orang-orang tua, Danau Lamparan tidak boleh di kotori termasuk menjadikannya tempat pemandian, karena danau ini merupakan kediaman makhluk gaib penunggu danau. Setiap orang yang melewati/melintasi lokasi tersebut pun diingatkan untuk selalu menjaga tindak tanduk serta tutur kata.
Keunikan lainnya, saat mengambil dokumentasi (foto) keberadaan ikan di Danau Lamparan, hasilnya selalu tidak memuaskan. Demikian juga bila mendokumentasikan Danau Lamparan ketika dikunjungi secara berkelompok/rombongan, hasilnya selalu buram dan kabur, seperti ada kabut yang menutupinya. Berbeda halnya bila dilakukan tanpa rombongan, danau yang luasnya diperkirakan 2 hektar dan dikelilingi semak serta lumpur yang dalam, hasil dokumentasinya terlihat bagus dan bersih, sebagaimana foto di atas.
Segala cerita dan keunikan, menjadikan Danau Lamparan sebagai tempat yang disakralkan di kawasan CA. Dolok Tinggi Raja. Kawasan konservasi ini awalnya berstatus sebagai bagian dari kawasan Hutan Lindung Sianak-anak I dan II. Karena keunikan yang dimiliki seperti : geologistik, estetika dan botanis, kemudian berdasarkan Zelfbestuur Besluit (ZB) Nomor 24 tanggal 18 April 1924 beralih menjadi cagar alam, dan selanjutnya ditetapkan sebagai CA. Dolok Tinggi Raja, seluas 167 hektar berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 93/Menhut-II/2014 tanggal 24 Januari 2014. Dalam perkembangannya melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 379/Menlhk/Setjen/Pla-2/9/2018, tanggal 18 September 2018, sebagian dari kawasan CA. Dolok Tinggi Raja (60,94 hektar) dialih fungsikan menjadi kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja. Dengan demikian kawasan CA. Dolok Tinggi Raja yang tersisa seluas 141, 46 hektar.
Di kawasan konservasi CA dan TWA Dolok Tinggi Raja terdapat 7 sumber air panas, yaitu : kawah putih, kawah biru, sungai Bahbalabak (tempat pemandian putri raja), pemandian sungai, goa kelalawar, Sungai Partula tula, dan Danau Lamparan. Disamping itu terdapat 2 sungai besar, Sungai Bahbalabak, yang berada dalam kawasan dan Sungai Aras, berada disepanjang pinggiran batas kawasan.
Dengan adanya lokasi-lokasi yang dianggap sakral di kawasan CA/TWA. Dolok Tinggi Raja, menempatkan kawasan konservasi ini perlu mendapat perhatian khusus untuk dilindungi dan dijaga kelestariannya. Kedepan harus terus digali dan dibumikan kearifan-kearifan lokal yang ada, agar terbangun harmonisasi antara budaya dengan upaya konservasi alam.
Sumber : Suparman, SP. (Polhut Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5