Pelestarian Rusa Sambar dan Bekantan bersama PLTU Asam-Asam

Senin, 13 Januari 2025 BKSDA Kalimantan Selatan

Asam-Asam, 10 Januari 2025 – Upaya pelestarian satwa dilindungi rusa sambar (Cervus unicolor) dan bekantan (Nasalis larvatus), tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan PLTU Asam-Asam serta peninjauan lapangan lokasi Penangkaran Rusa dan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam melestarikan satwa liar dan habitatnya.

Dipimpin langsung oleh kepala Balai KSDA Kalsel Bapak drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si. tim diterima oleh Bapak Reo Yanuar Hadi selaku Manager PLTU ASAM-Asam dan Bapak Pahrinnor selaku tim leader environment.

Saat peninjauan lokasi penangkaran rusa, dilakukan  pembinaan terhadap kewajiban administrasi terkait perizinan penangkaran, serta teknis dengan melihat kondisi dan jumlah rusa.  Dalam diskusi permasalahan, terungkap adanya kendala perpanjangan perijinan penangkaran yang harus ditindaklanjuti bersama.


Perjalanan selanjutnya menuju kawasan SM Asam-Asam dengan menggunakan long boat dengan titik start dari dermaga PLTU Asam-Asam. Peninjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi open area di kawasan konservasi SM Asam-Asam yang merupakan habitat bagi bekantan yang menjadi spesies kunci  dan  primata khas Kalimantan.

Bekantan (Nasalis larvatus) yang memiliki bentuk hidung yang unik dan masuk dalam daftar primata dengan status Appendix I dari CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang berarti tidak boleh diperdagangkan. Statusnya juga dinyatakan “Endangered” dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List . Selama giat dijumpai 4 kelompok Bekantan dengan masing-masing kelompok berjumlah antara 5 s/d 8 individu teramati.


Dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan beberapa area yang memerlukan rehabilitasi habitat untuk meningkatkan daya dukung habitat terhadap populasi satwa liar. Selain itu, tim juga mencatat adanya ancaman seperti degradasi lahan dan perambahan kawasan yang membutuhkan perhatian lebih dalam pengelolaan kawasan.

“Pelestarian Rusa Sambar dan Bekantan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat lokal,” ujar Bapak Agus Ngurah Krisna.

Keberadaan satwa liar seperti Bekantan sebagai satwa endemik yang dilindungi memiliki peran ekologis yang signifikan, baik dalam menjaga rantai makanan maupun keseimbangan ekosistem hutan. Hasil dari peninjauan lapangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen rencana pengelolaan SM Asam-Asam.

Beberapa kegiatan yang perlu dilaksanakan meliputi rehabilitasi open area dengan penanaman vegetasi asli yang sesuai dengan kebutuhan habitat satwa, peningkatan patroli kawasan untuk mengurangi ancaman perburuan liar dan perambahan, serta pengembangan program edukasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan melakukan penanaman pohon bersama dengan PT. IP PLTU Asam asam pada kawasan open area.  (Ryn)

Sumber: Agus Erwan S.Hut, M.Sc (Kasi SKW I) & Doc. by: Badrul Arifin, S.Hut (PEH SKW I) - Balai KSDA Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini