Senin, 13 Januari 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Medan, 13 Januari 2025. Tidak terasa Perjanjian Kerja Sama (PKS) Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan tentang Penguatan Fungsi Suaka Margasatwa Barumun Dan Konservasi Harimau Sumatera Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang KSDA Wilayah III Balai Besar KSDA Sumatera Utara, sebagaimana yang tertuang dalam PKS Nomor: PKS.4165/TU/PK/8/2021 dan Nomor: 080/YPBMM/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 tanggal 26 Agustus 2021, sudah memasuki tahun ke IV. Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung selama 5 (lima) tahun.
Sebelum kegiatan dilaksanakan tentunya didahului penyusunan dan pembahasan bersama Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) IV. Untuk itulah Balai Besar KSDA Sumaera Utara menginisiasi pertemuan dengan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan guna penyusunan RKT IV dimaksud, pada Jumat (10/1) bertempat di ruang rapat Balai besar KSDA Sumatera Utara.
Adapun maksud dari dokumen RKT IV Tahun 2024-2025 ini adalah sebagai penjabaran dari Rencana Pelaksanaan Program kerja sama antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Ketua Pembina Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan tentang Penguatan Fungsi Suaka Margasatwa Barumun Dan Konservasi Harimau Sumatera Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang KSDA Wilayah III Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Sedangkan tujuan dari dokumen RKT IV Tahun 2024-2025 ini adalah sebagai acuan pelaksanaan kegiatan kerja sama antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Ketua Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan tentang Penguatan Fungsi Suaka Margasatwa Barumun Dan Konservasi Harimau Sumatera Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang KSDA Wilayah III Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada tahun 2024-2025.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Balai besar KSDA Sumatera Utara diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Elfina Rosinta Dewi, S.Hut., M.IL., dihadiri pengurus Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan, Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ir. Bresman Marpaung, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan Hermanto Siallagan, SH., MH., Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Suyono, SH., M.Si dan staf Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Pertemuan diawali dengan pembahasan evaluasi realisasi kegiatan RKT III periode 2023-2024. Ada beberapa kegiatan yang sudah direalisasikan, seperti : tersusunnya 1 (satu) dokumen RKT, pemberian beasiswa konservasi kepada 2 (dua) siswa, dukungan kerja sama perlindungan kawasan dan satwa liar melalui sosialisasi dengan skema RBM di SM. Barumun dalam rangka penguatan KPHK Barumun berupa patrol sebanyak 1 (satu) kali, terpeliharanya 4 (empat) ekor satwa Harimau Sumatera, terlaksananya 1 (satu) kegiatan penanganan rescue Harimau Sumatera di Desa Huta Tongah, Kecamatan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun, terpenuhinya 1 (satu) dokter hewan dan 1 (satu) set perlengkapan medis serta laporan monitoring.
Sedangkan untuk RKT IV periode 2024-2025, akan dilaksanakan serangkaian kegiatan, seperti : pemberian beasiswa konservasi, kegiatan peningkatan tim rescue Harimau Sumatera, kegiatan pelatihan tim mitigasi konflik manusia dengan harimau, peningkatan ekonomi masyarakat, kegiatan sosialisasi, terpeliharanya 4 (empat) ekor satwa Harimau Sumatera, terlaksananya kegiatan rescue Harimau Sumatera dan terlaksananya kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Setelah melalui diskusi akhirnya tercapai kesepakatan dan komitmen antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan untuk bersama-sama merealisasikan RKT IV periode 2024-2025. Para pihak sepakat berkolaborasi mewujudkan seluruh kegiatan yang sudah dituangkan dalam RKT tersebut.
Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5