BBKSDA Sumut Lepasliar Trenggiling Penyerahan Warga

Rabu, 02 Oktober 2024 BBKSDA Sumatera Utara

Petugas siap melepasliar trenggiling

Sipan Sihaporas, 1 Oktober 2024. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui  Resort Konservasi Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi Trenggiling (Manis javanica) di lokasi PLTA  Sipan Sihaporas Kawasan Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat  di desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli  Tengah, Senin (30/9), puku 14.21 WIB.l 

Trenggiling ini merupakan  hasil  penyerahan dari warga. Sebelumnya Kepala Resort Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Minggu 29 September 2024 pukul 18.12.Wib, menerima laporan tentang adanya temuan Trenggiling oleh masyarakat Kelurahan Sihaporas Nauli. Setelah menerima arahan dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, petugas di damping anggota dari lembaga mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL)   menyambangi lokasi warga, Porman  Bakara, pemilik kolam renang Fren di Kelurahan  Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan. 

Dalam keterangannya kepada petugas, Trenggiling tersebut ditemukan dan didapat dari parit di areal kolam renang miliknya. Porman kemudian mengamankan satwa tersebut. Petugas memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, dimana satwa Trenggiling termasuk jenis yang dilindungi dan kondisinya saat ini terancam punah, sehingga perlu menjaga kelestariannya dengan menggembalikan ke habitat alaminya.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas, Porman  langsung menyerahkan satwa tersebut. Dari pengamatan petugas Tenggiling yang berjumlah 1 ekor, berjenis kelamin jantan, umur diperkirakan masih remaja, terlihat sehat dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan. Pada Senin, 30 September 2024, Trenggiling pun dilepasliarkan petugas di lokasi PLTA  Sipan Sihaporas Kawasan Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat  di desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli  Tengah, disaksikan lembaga mitra kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara YEL, petugas PLTA Sipan Sihaporas dan Porman Bakara. Semoga dengan pelepasliaran ini, Trenggiling dapat hidup dengan baik di habitat alaminya dan berkembang biak untuk meningkatkan populasinya.

Sumber : Lantas Hutagalung (Kepala Resort Pelabuhan Laut Sibolga, Bandara Pinangsori) dan Duhuso Zendrato (PEH Pemula) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara



Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 5

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini