Kutai Barat, Rabu, 20 Maret 2019. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dan Aliansi Penyelamatan Badak Sumatera melepaskan 1 (satu) ekor Badak ke Suaka Badak Kelian. Badak betina yang diberi nama “Pahu” ini telah selesai menjalani masa karantinanya selama 3 (tiga) bulan di dalam boma, dan siap dilepaskan ke paddock Suaka Badak Kelian. Lokasi ini juga merupakan lokasi pasca tambang PT Kelian Equatorial Mining.
Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, KLHK mengatakan “Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, terutama masyarakat Kabupaten Kutai Barat yang telah mendukung upaya penyelamatan satwa terancam punah. Ini merupakan langkah awal, masih diperlukan bantuan banyak pihak untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pengembangbiakan semi alami yang dikelola secara intensif. Mengingat umur Pahu yang tidak muda lagi, tantangan berikutnya adalah segera menemukan badak jantan di Kalimantan yang diyakini masih ada dialam. Adanya badak jantan bisa mempercepat keberhasilan program breeding di suaka. Saat ini tim sedang mencari keberadaan badak lainnya di wilayah Kalimantan."
Badak Pahu sendiri mempunyai Panjang badan 200 cm dan tinggi 101 cm, relatif lebih kecil jika dibandingkan badak sumatera yang ada di Sumatera. Berat badan Pahu saat pertama masuk karantina adalah 320 kg, dan terus meningkat sejalan dengan tercukupinya nutrisi melalui asupan pakan secara rutin. Saat ini berat badan Pahu sudah mencapai 360 kg, cukup ideal jika dibandingkan dengan ukurannya. Berdasarkan struktur giginya, umur Pahu diperkirakan lebih dari 25 tahun.
Pada kegiatan pelepasan Badak ini hadir Staf Ahli Menteri ESDM Bidang LH & Tata Ruang, Satry Nugraha. Satry berharap bahwa areal pelepasan ini kedepan dapat mendukung perbaikan fungsi ekologi dan hidrologis. "Kedepan pasca operasional tambang oleh PT KEM, lokasi tersebut dapat kembali seperti semula yang mampu mendukung fungsi ekologi dan hidrologi." ungkapnya.
Selain itu, juga diharapkan bentuk kolaborasi ini dpt dijadikan model pembangunan pertambangan yang berbasis konservasi serta dapat mendukung upaya pembangunan di Kabupaten Kutai Barat melalui pengembangan atraksi wisata bangunan bendungan yang ada di dalam HLKL bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat dan sekitarnya.
Sementara itu, Sunandar Trigunajasa N, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, mengatakan “Pelepasan/pemindahan badak “Pahu” ke Suaka Badak Kelian merupakan langkah awal yang penting untuk upaya penyelamatan badak yang kondisi populasinya di alam sudah tidak viable lagi. Ancaman perburuan dan fragmentasi habitat menjadi salah satu faktor menurunnya populasi badak di alam yang saat ini diprediksi berjumlah sekitar 12-15 ekor yang tersebar di Kantong 1 dan 3 Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu.
Bupati Kutai Barat, FX. Yapan SH yang juga hadir mengatakan “Kami masyarakat Kutai Barat mendukung penuh upaya pelestarian Badak Sumatera yang berada di Kutai Barat, ini adalah kebanggaan Masyarakat Kutai Barat, kita perlu dukung untuk menjaga pelestariannya”. Lanjut Yapan,”Kami akan menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan untuk menjamin badak ini tetap ada di Bumi Kalimantan khususnya Kutai Barat."
Lebih lanjut Arief Rubianto, selaku ketua Tim Operasi Penangkapan dan Penyelamatan Badak mengatakan, ”Kerja keras tim selama ini telah memberikan hasil yang luar biasa untuk penyelamatan badak sumatera di Kalimantan. Upaya penyelamatan ini masih Panjang, pemantuan kesehatan badak Pahu akan terus kami lakukan dengan tim dokter, dan kami saat ini masih terus melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap badak yang masih berada di luar serta habitatnya. Harapan kami, badak sumatera lainnya bisa kami selamatkan untuk mendukung upaya pelestarian badak sumatera di Kalimantan."
Upaya penyelamatan Badak Sumatera di Kaltim ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Sekretariat Bersama Badak Indonesia, Yayasan WWF Indonesia, Aksi Konservasi Hutan Tropis (TFCA), Yayasan Badak Indonesia (YABI), Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT), Institut Pertanian Bogor (IPB), PT Kelian Equatorial Mining (PT KEM), PT. Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL), PT. Trubaindo Coal Mining, PT. PAMA, PT. Rimba Raya Lestari, Borneo Rhino Alliance (BORA), Universitas Mulawarman, Komunitas Pecinta Alam Damai (KOMPAD), mitra terkait lainnya, dan komunitas masyarakat adat antara lain masyarakat adat Besiq dan Bermai.
Sumber:
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur;
Sunandar Trigunajasa N - 0812 2845 6697
Lampiran Pers Release : Pelepasan Badak Pahu Ke Suaka Badak Kelian