Penetapan Nilai Awal Efektifitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru

Kamis, 18 Agustus 2016

Berikut terlampir Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SK.150/KSDAE/SET/KSA.l/5/2016 Tentang Penetapan Nilai Awal Efektivitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian dan Taman Buru.

SK.150/KSDAE/SET/KSA.l/5/2016

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 3

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini