Minggu, 21 Januari 2018
Kepulauan Karimunjawa mempunyai 27 pulau termasuk ke dalam rangkaian pulau – pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km2 tepatnya 71,2 km2. Sebanyak 22 Pulau masuk di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKj) dengan luas 111.625 Ha sesuai Keputusan Menhutbun No.78/Kpts-II/1999. Sebagai pulau kecil Karimunjawa mempunyai karakteristik : 1) Terpisah dari pulau induk (mainland)yaitu Pulau Jawasehinggabersifat insular yaitu mempunyai iklim, dan fauna yang spesifik; 2) Daerah tangkapan air (catchment area) kecil; 3) Keterbatasan sumber air tawar, daerah tangkapan air dan tanaman pangan; 4) Sangat rentan terhadap perubahan lingkungan, baik akibat alam maupun ulah manusia; 5) Keberadaannya dipengaruhi oleh ekosistem terumbu karang, hutan mangrove dan padang lamun. Sudah sewajarnya ada perhatian yang spesifik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Jepara.
Dalam rangka memperingati Hari Bumi di Karimunjawa, tanggal 18 April 2017 Balai TNKj melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Pengguna Jasa Air yang diikuti oleh 30 orang perwakilan pengguna air (tawar) dari sumber mata air di hutan dataran rendah TNKj. Kelompok yang telah mempunyai ijin adalah Paguyuban Satuan Kerja Tirta Kencana (SKTK) di Karimunjawa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TNKj Nomor : SK.128/BTNKJ – 1.4/2015. Pemberian IPA ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan nomor 64 Tahun 2013tentang pemanfaatan air dan energi air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.
Selengkapnya dapat di klik pada link dibawah ini:
"Emas Cair" dari Bumi Taman Nasional Karimunjawa
Sumber : Isai Yusidarta, ST., M.Sc. - Balai TN Karimun Jawa
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0