Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

Selasa, 29 November 2016

Berikut kami lampirkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tentang Perubahan Atas Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/Menpanrb/04/2016 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Untuk lebih jelasnya silahkan Unduh Lampiran Berikut:

Keputusan Bersama Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini