Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Formasi Tahun 2017

Rabu, 06 September 2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Formasi Tahun 2017

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini