Rabu, 16 Agustus 2017
Cibodas, 10 Agustus 2017. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pada tanggal 4 Agustus 2017 telah melaksanakan kegiatan penilaian (assessment) dalam rangka menilai sejauh mana pengelola kawasan telah secara efektif dikelola sejalan dengan visi, misi, dan tujuan pengelolaan yang telah ditetapkan pada saat kawasan ini ditunjuk. Melaksanakan penilaian (assessment) terhadap efektivitas pengelolaan, merupakan amanah yang tercantum dalam Convention of Biological Diversity (CBD) on Protected Areas, 188 negara sepakat membangun sistem penilaian dan pelaporan efektivitas pengelolaan kawasan lindung. Selain itu untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Program (IKP) Direktorat Jenderal KSDAE minimal 70 % nilai indeks efektivitas pengelolaan kawasan konservasi tahun 2019 pada 260 unit dari 551 unit kawasan konservasi di seluruh Indonesia.
Penilaian ini dihadiri oleh kurang lebih 40 peserta yang terdiri dari para Pejabatan Eselon III dan IV lingkup Balai Besar TNGGP, Kepala Resort, Kepala Satuan Tugas Polisi Kehutanan, Kepala Unit Polisi Kehutanan, Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan, Koordinator Penyuluh Kehutanan, dan peneliti yang sedang melakukan penelitian di TNGGP. Kegiatan ini dipandu oleh 2 (dua) orang) fasilitator dari Direktorat Kawasan Konservasi. Seluruh peserta bersama-sama menjawab pertanyaan untuk menentukan tingkat efektivitas pengelolaan TNGGP.
Instrumen/ alat penilaian yang digunakan adalah METT (Management Effectiveness Tracking Tool) merupakan perangkat yang digunakan untuk mengevaluasi secara mandiri (self assessment). METT telah diimplementasikan di lebih dari 900 (sembilan ratus) site kawasan konservasi di luar negeri. Metode yang dipilih pemerintah Indonesia dalam melakukan evaluasi pengelolaan kawasan konservasi (diadopsi sesuai dengan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia). METT dipilih karena metoda ini dibuat untuk menilai kawasan konservasi pada level site/ lokal/ lapangan, sehingga memungkinkan staf/ petugas dari suatu kawasan konservasi menjawab pertanyaan-pertanyaan pada METT. Hal ini disebabkan METT dibuat sedemikian rupa sehingga mudah untuk diaplikasikan dan dijawab oleh para pengelola kawasan, tanpa perlu melakukan tambahan penelitian khusus.
Format pertanyaan pada METT terdiri dari 2 bagian. Bagian 1 terdiri dari 2 data yaitu Lembar Data 1 berisi detil penilaian dan informasi dasar tentang kawasan seperti nama, luas, dan lokasi kawasan, dan pertanyaan melihat tingkat ancaman terhadap kawasan. Lembar data 2 merupakan daftar generik jenis-jenis ancaman yang dihadapi oleh kawasan. Pada lembar ini, penilai diminta untuk mengidentifikasi ancaman dan tingkat dampaknya terhadap kawasan konservasi.
Sedangkan bagian 2 terdiri dari 30 pertanyaan yang menggambarkan 6 elemen pengelolaan (konteks, perencanaan dan desain kawasan, input, process, output, dan outcome). Pertanyaan pada bagian 2 ini kemudian diintegrasikan dengan tujuan pengelolaan, untuk melihat sejauh mana pengelolaan kawasan konservasi.
Elemen Penilaian METT
Elemen Evaluasi |
Context Sampai dimana kita? |
Planning Dimana kita ingin berada? |
Input Apa yang kita butuhkan? |
Process Bagaimana kita menjalani? |
Output Apa hasilnya?
|
Outcome Apa yang telah kita capai? |
Kriteria |
· Ancaman · Kerentanan · Kebijakan Nasional · Kemitraan |
· Peraturan & Kebijakan KK · Design sistem KK · Rencana Pengelolaan |
· Sumberdaya yang tersedia di pengelola · Sumberdaya yang tersedia di lapangan |
Kesesuaian proses pengelolaan
|
Hasil pengelolaan Produk & Jasa
|
Dampak pengelolaan terhadap tujuan pengelolaan
|
Hasil penilaian adalah sebagai berikut:
Dari 12 pertanyaan tentang ancaman terjadap kawasan konservasi, diperoleh hasil sebagai berikut:
B. Indikator Pengelolaan Efektif
Dari 30 pertanyaan untuk indikator pengelolaan efektif pada bagian 2, ada 1 pertanyaan yang dianggap tidak relevan, yaitu pertanyaan yang berkaitan dengan masyarakat asli/ adat (indigenous people), sehingga pertanyaan ini diabaikan. Dari hasil penilaian, diperoleh bahwa total skor penilaian efektifitas pengelolaan kawasan TNGGP adalah 80 dari maksimum skor 99 atau 80,81 %. Nilai ini menunjukkan bahwa TNGGP relatif dikelola dengan efektif (relative well-managed). Diperoleh bahwa pengelolaan di TNGGP telah efektif dengan rincian perolehan nilai per kriteria: context 100 %; planning 90 %; input 72 %; process 76 %; output 67 %; dan outcome 100 %. Gambar berikut menunjukkan hasil/ grafik efektivitas pengelolaan.
Berdasarkan SK Dirjen KSDAE Nomor: SK. 357/KSDAE-SET/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Penetapan Nilai Awal Efektivitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru, Balai Besar TNGGP merupakan kawasan konservasi dengan nilai METT tertinggi kategori taman nasional. Hasil penilaian tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2015 ada peningkatan dari 80 % menjadi 80,81 %. Fasilitator dari Direktorat KK mengatakan, “nilai naik menandakan adanya peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dari tahun sebelumnya”.
Hasil penilaian mencapai 80,81 % karena didukung untuk setiap elemen:
Tindak lanjut dari hasil penilaian ini akan disusun rencana aksi pengelolaan kawasan TNGGP dengan melihat faktor visi, misi, tujuan pengelolaan, potensi, kelemahan, peluang, dan ancaman. Rencana aksi pengelolaan yang akan disusun diharapkan dapat dilaksanakan untuk mempertahankan bahkan dapat meningkatkan nilai METT yang sudah dicapai.
Sumber: Tim METT Balai Besar TNGGP
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0