Jumat, 04 Agustus 2017
Meningkatnya kualitas berpikir manusia telah menstimulus terjadinya perkembangan teknologi komunikasi yang begitu pesat. Saat ini teknologi handphone telah bermetamorfosa, tidak hanya sebagai alat untuk menelepon maupun berkirim pesan, tetapi telah berkembang menjadi alat yang lebih canggih dengan adanya fitur-fitur maupun aplikasi-aplikasi terbaru yang diciptakan untuk lebih memudahkan komunikasi antar manusia. Tidak mengherankan, jika saat ini muncul istilah smartphone.
Dalam penggunaan mobile internet, Indonesia termasuk salah satu negara paling besar yang menggunakan teknologi tersebut. Bahkan untuk pengguna usia di bawah 18 tahun yang dikategorikan sebagai usia rentan, Indonesia menduduki peringkat pertama se-Asia Tenggara dengan presentase 21%. Sebanyak 32% merupakan pengguna dengan rentang usia 18-25 tahun, sedangkan pengguna dengan rentang usia 25-35 tahun sebesar 33%. Sisanya sebanyak 14% merupakan pengguna internet dengan usia di atas 35 tahun.
Dengan mobile internet yang terdapat pada setiap smartphone, aplikasi WhatsApp merupakan aplikasi pesan paling populer. Sedikitnya, WhatsApps mengirimkan 19 miliar pesan perhari. Melalui aplikasi yang dapat mengirimkan foto, pesan, audio, dan video, saat ini WhatsApp dapat mendukung upaya percepatan alur komunikasi suatu kelompok atau organisasi melalui grup WhatsApp. Pada kenyataanya aplikasi WhatsApps mampu mengambil peran dalam sebuah organisasi. Fungsinya sebagai wadah berdiskusi ataupun bertukar informasi menjadikan perkembangan informasi dalam sebuah organisasi dapat berjalan lebih efektif. Hal ini tentunya berpengaruh pada percepatan kebijakan yang diambil.
Balai Besar KSDA Jawa Barat, sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki amanah untuk mengelola sebanyak 50 unit kawasan konservasi. Dengan jumlah petugas yang terbatas, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat berinisiatif untuk memanfaatkan teknologi komunikasi yang sangat populer di semua kalangan tersebut. Penggunaan aplikasi WhatsApp untuk menunjang kinerja dilakukan dengan membuat grup – grup WhatsApp (grup WA) yang terkait dengan tugas dan fungsi yang membutuhkan tindak lanjut sesegera mungkin. Beberapa grup WA yang telah dibentuk untuk mendukung kinerja Balai Besar KSDA Jawa Barat di antaranya grup WA terbatas yang beranggotakan seluruh pejabat struktural di lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat. Grup ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan progres kinerja yang telah dilakukan ataupun yang akan dilakukan.
Selanjutnya, grup WA yang beranggotakan orang-orang yang ditunjuk khusus untuk menangani penertiban peredaran tumbuhan dan satwa. Pembentukan grup yang dinamakan Gugus Tugas TSL ini, beranggotakan berbagai unsur di Balai Besar KSDA Jawa Barat seperti Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan yang bertugas di Kantor Balai Besar KSDA, Bidang Wilayah, Seksi Wilayah dan Resort. Melalui grup WA ini, alur informasi dirasakan sangat efektif sehingga mampu melakukan tindakan penertiban peredaran TSL illegal secara cepat dan tepat.
Dengan tujuan untuk memaksimalkan kinerja pada tingkat tapak (resor), maka satu grup WA lagi dibentuk dan menamakan grup tersebut dengan sebutan grup kepala resor. Beranggotakan pejabat struktural dan seluruh kepala resort, grup ini diharapkan mampu menangani seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi BBKSDA di tingkat tapak dan mengendalikan seluruh permasalahan yang terjadi. Demikian juga dengan grup yang dinamakan dengan grup Kebakara yang beranggotakan kepala resort yang wilayah kerjanya sering terjadi kebakaran serta perwakilan dari Masyarakat Peduli Api (MPA). Masuknya anggota MPA dalam grup dikarenakan MPA banyak membantu Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam menanggulangi kebakaran yang terjadi selama ini.
Selain grup WA dengan urgensi mendukung penuh tugas dan fungsi tertentu, ada satu grup WA yang dibuat beranggotakan seluruh pejabat strukural dan staf. Grup WA ini dibentuk bukan untuk kepentingan pekerjaan, namun dibentuk untuk menjaga silahturahim dan kekompakan, baik antara sesama staf maupun staf dengan pejabat struktural. Siapapun dari anggota grup bebas membagi informasi apapun dari hal yang lucu sampai hal yang serius. Walaupun tidak tersurat, namun di dalam grup ini sangat tersirat larangan penyampaian informasi yang mengandung SARA dan politik, sehingga keakraban tetap terjaga.
Sumber Info : Humas Balai Besar KSDA Jawa Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0