Kamis, 27 Januari 2022
Jakarta, 27 Januari 2022. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) melalui Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor : SK.4/KSDAE/KK/KSA.1/1/2022 tentang Penetapan Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Sampai Dengan Tahun 2021. Keputusan tersebut ditetapkan tanggal 5 Januari 2022 sebagai acuan untuk menetapkan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi sampai dengan tahun 2021 pada 560 unit kawasan, dimana sebanyak 550 unit kawasan telah dilakukan penilaian dan 10 unit kawasan belum dilakukan penilaian.
Selengkapnya Keputusan Dirjen KSDAE ini dapat di download pada link sbb : Keputusan Dirjen KSDAE ttg Penetapan Nilai Efektivitas Pengelolaan KK Sampai Dengan Tahun 2021
Sumber : Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0