Pemilihan Penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung

Senin, 25 Oktober 2021

Bandung, 24 Oktober 2021.  Balai Besar KSDA Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan / Beauty Contest untuk penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung dengan kegiatan Pemilihan Penyelenggara Asuransi Jiwa Pengunjung Taman Wisata Alam pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat. Dengan persyaratan peserta sebagai berikut :

a. Persyaratan kualifikasi administrasi / Legalitas Peserta. Berbentuk Badan Usaha, Perusahaan Asuransi/Asuransi Syariah, Klasifikasi Bidang Pekerjaan /Usaha Asuransi Umum (Kerugian)/Jiwa, memiliki produk asuransi wisata (lebih diutamakan). Adapun persyaratan kualifikasi adminstrasi/legalitas meliputi:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/SIUP;
  2. Memiliki Izin Perusahaan Asuransi dari Kementerian Keuangan;
  3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan  tahun pajak terakhir (SPT tahunan);
  4. Memiliki Surat Keterangan Terdaftar Pajak dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
  5. Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
  6. Melampirkan surat keterangan tidak pailit dari pengadilan Niaga Tahun 2020;
  7. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
    1)   Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
    2)   Surat Kuasa (apabila dikuasakan); dan
    3)   Kartu Tanda Penduduk.
  8. Pakta Integritas.

b. Persyarat Kualifikasi Teknis

  1. Pengalaman perusahaan dalam pelayanan asuransi (Surat Referensi dari Mitra Asuransi pada instansi Pemerintah/BUMN/Swasta) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan/atau KSO;
  2. Memiliki kemampuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam proses penyediaan jasa :
    a. bersertifikat dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) minimal bersertifikat A3IK/A3IJ (Ajun Ahli Asuransi Indonesia  Kerugian/Ajun  Ahli Asuransi Indonesia Jiwa) dan
    b. tenaga operator lapangan minimal memiliki ijazah SLTA/SMK/Sederajat yang bertugas membantu dalam penyelesaian klaim dan evakuasi pengunjung.
  3. Memiliki fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan:
    a. Memiliki kerjasama dengan provider rumah sakit/Klinik di wilayah propinsi Jawa Barat (surat dukungan atau surat kerja sama dengan Rumah Sakit di wilayah Jawa Barat dan Banten);
    b. Memiliki Kerjasama dengan provider perbankan dan/atau payment gateaway untuk memudahkan transaksi keuangan (surat dukungan dari Bank);
    c. Memiliki CS (Customer Service)/CC (Call Center) 24 jam online untuk keluhan dan pertanyaan (mencantumkan nomor hotline);
    d. Memiliki   kendaraan   operasional   lapangan   dalam   membantu   evakuasi pengunjung di lapangan (bukti kepemilikan/sewa kendaraan yang digunakan sebagai operasional perusahaan).
  4. Produk dan Fasilitas Asuransi
    a. Jenis dan Nilai Manfaat (mengisi tabel jenis dan nilai manfaat sebagaimana form Terlampir)
    b. Prosedur klaim berupa SOP klaim asuransi pengunjung
    c. Pembayaran Premi dengan mengajukan dokumen yang relevan
  5. Komitmen Penyedia  dalam  mendukung  upaya  Perlindungan,  Pengawetan  dan Pemanfaatan secara berkelanjutan (surat pernyataan).

Untuk info selengkapnya, silahkan klik tautan berikut ini : Pengumuman Lelang Beauty Contest

Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini