Kukang Dilepasliarkan Lagi

Rabu, 19 Juli 2017

Way Kanan, 19 Juli 2017. Seekor Kukang (Nycticebus coucang) diserahkan oleh masyarakat desa sekitar kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas kepada petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Way Kanan di Plang Ijo, pada hari Rabu 19 Juli 2017. Kukang tersebut diduga berasal dari dalam hutan kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas yang keluar ke kebun masyarakat desa yang berbatasan dengan Taman Nasional Way Kambas.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas luka atau cacat serta kondisinya masih sehat dan liar, kukang dilepasliarkan oleh Kepala SPTN Wilayah I Way Kanan, bapak Aripin Nur, SH. di dalam hutan kawasan konservasi TN Way Kambas, tepatnya di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Way Kanan. Kepada masyarakat yang menyerahkan (tidak ingin disebutkan identitasnya) disampaikan terimakasih dan apresiasi atas usaha dan kepeduliannya terhadap kelestarian satwa liar yang dilindungi khususnya yang ditemukan berada di luar kawasan konservasi, serta dengan sukarela menyerahkannya kepada petugas terdekat.

Sumber Info : Balai TN Way Kambas

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini