Minggu, 15 Agustus 2021
Padang, 15 Agustus 2021. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melaui Resort Konservasi Wilayah (RKW) Padang menerima informasi dan laporan dari petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pauh Padang bahwa adanya gangguan satwa beruk di pekarangan rumah mantan Wakil Walikota Padang Bapak Emzalmi, Rabu (11/08/21).
Sampai di lokasi gangguan satwa beruk, Tim RKW Padang menyampaikan tata cara penghalauan dan pemasangan perangkap guna menangkap satwa yang meresahkan warga. Namun, Bapak Emzalmi menyarankan agar tidak di pasang perangkap terlebih dahulu cukup dilakukan penghalauan dengan bunyi-bunyian. Setelah cukup lama Tim melakukan pemantauan di lokasi kejadian tim tidak menemukan dan melihat keberadaan satwa beruk tersebut, hal ini diduga karena konsisi hujan cukup deras sehingga satwa tersebut tidak menampakkan diri.
Tim RKW Padang kembali ke TKP, Jumat (13/08/21) setelah mendapat info bahwa satwa beruk kembali terlihat di TKP pada tanggal 12 Agustus pukul 19.03 WIB. Selanjutnya dilakukan pemasangan perangkap untuk menangkap beruk tersebut di salah satu rumah warga. Sampai pada tanggal 14 Agustus 2021 pukul 11.30 WIB Tim RKW Padang mendapat laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Pauh Kota Padang bahwa satwa beruk telah masuk perangkap. Tim RKW Padang beserta Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Eka Dhamayanti, S.Hut, MT mendatangi TKP untuk mengevakuasi setelah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek Pauh Padang. Saat ini satwa beruk sudah dievakuasi di kantor RKW Padang untuk dilakukan observasi dan perawatan sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.
Di tempat terpisah, Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dan menghimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan memelihara beruk dan satwa liar lainnya baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, karena bisa jadi semasa kecil satwa liar tersebut terlihat lucu namun jika sudah dewasa akan bermasalah, beliau juga meminta masyarakat jika melihat adanya satwa dilindungi yang masuk ke area perkampungan, untuk segera melapor petugas BKSDA setempat atau bisa menghubungi Call Center BKSDA Sumbar di Nomor 081266131222.
Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0