Jumat, 13 Agustus 2021
Pangkalan Kerinci, 12 Agustus 2021 - Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hadir pada sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis (12/8/21). Petugas yang menjadi saksi sidang adalah Polhut Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah Bapak Widi Ihsan dan Kepala Resort Onangan Nilo Joni Putra Siregar.
Kedua petugas Balai TN Tesso Nilo yang hadir dipersidangan sebagai saksi atas kasus tindak pidana hutan yakni pengoperasian alat berat didalam kawasan TN Tesso Nilo. Sidang yang dihadiri merupakan sidang awal dan untuk sidang selanjutnya akan diagendakan pada minggu yang akan datang.
Balai TN Tesso Nilo bersama dengan pihak terkait berkomitmen untuk menindak dengan tegas tindak pidana hutan yang terjadi di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Kasus-kasus serupa akan senantiasa dituntaskan untuk memberi efek jera kepada oknum oknum perusak hutan lainnya.
Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0