Kamis, 17 Juni 2021
Medan, 17 Juni 2021. Bermula dari informasi yang disampaikan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, diketahui ada warga yang memelihara 1 ekor satwa liar yaitu Buaya Muara (Crocodylus porosus). Setelah mendapat informasi tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara didampingi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang serta mitra PT. Pelita Alam Lestari segera menuju ke lokasi di Desa Lubuk Pakam II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 16 Juni 2021.
Di lokasi, pemilik buaya menjelaskan bahwa buaya tersebut ditemukannya di sekitar daerah Pantai Labu Deli Serdang, dan sudah dipelihara sejak kecil. Setelah diberikan penjelasan oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara bahwa satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi, si pemilik kemudian secara sukarela menyerahkan buaya tersebut kepada petugas.
Buaya teridentifikasi berkelamin betina, berumur sekitar 4 tahun, dengan ukuran 1,75 meter, kemudian dievakuasi oleh petugas, dan selanjutnya dititiprawatkan di PT. Pelita Alam Lestari guna diobservasi dan dirawat, setelah sebelumnya diberi tagging.
Sumber : Amenson Girsang, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0