Rabu, 26 Mei 2021
Sintang, Kalimantan Barat, Mei 2021. Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan mitra Yayasan IAR Indonesia kembali melakukan pelepasliaran 5 (lima) individu orangutan (Pongo pygmaeus) di dalam kawasan TNBBBR, pada tanggal 25 Mei 2021. Kegiatan pelepasliaran dilakukan secara simbolis dari kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Nanga Pinoh oleh Bupati Melawi yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi.
Orangutan Cantik merupakan orangutan berjenis kelamin betina berusia + 8 tahun yang berasal dari Desa Parit Timur. Awalnya orangutan ini ditemukan oleh masyarakat dalam keadaan tertindih pohon dan akibat tertindih pohon tersebut menyebabkan kerusakan jaringan pada kaki sehingga mengharuskan perlakuan amputasi pada salah satu kaki Cantik. Dari hasil pemantauan selama masa rehabilitasi orangutan Cantik menunjukkan kondisi sehat dan memiliki perilaku yang dapat menunjang kehidupan dialam liar.
Orangutan Pungky merupakan orangutan berjenis kelamin Jantan berusia + 14 tahun yang dibeli dan dipelihara oleh warga Sintang, Kalbar selama + 3 tahun. Orangutan Pungky pada tahun 2010 kemudian diserahkan ke BKSDA Propinsi Kalimantan Barat untuk kemudian direhabilitasi di PPKO YIARI di Ketapang.
Orangutan Tribun merupakan orangutan berjenis kelamin Jantan berusia + 10 tahun yang berasal dari Desa Kuala Satong, orangutan Tribun ditemukan oleh masyarakat disekitar perkebunan kelapa sawit dalam kondisi yang tidak begitu liar dan ada indikasi pernah dipelihara sebelumnya hal ini terlihat dari bekas rantai disekitar pinggangnya. Orangutan Tribun kemudian direhabilitasi selama + 8,5 tahun dan kondisi terakhir menunjukkan kondisi yang sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Orangutan Sigit merupakan orangutan berjenis kelamin Jantan berusia + 13 tahun yang berasal dari Desa Sei Melayu Raya, Ketapang, Orangutan Sigit diserahkan oleh warga yang memeliharanya pada saat berusia 1 Tahun dan selama masa rehabilitasi orangutan Sigit menunjukkan kondisi yang sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Orangutan Tina merupakan orangutan berjenis kelamin betina dan berusia + 7 tahun dan berasal dari Desa Tumpurukan. Orangutan Tina ditemukan dalam kondisi terpisah dengan induknya oleh seorang pencari kayu bakar di hutan Tumpurukan dan kemudian diserahkan untuk direhabilitasi. Selama masa rehabilitasi orangutan Tina menunjukkan kondisi yang sehat dan siap untuk dilepasliarkan
Sebagai informasi, perjalanan menuju titik pelepasan di Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh yang cukup panjang. Perjalanan dimulai dengan menempuh perjalanan darat dari Kabupaten Ketapang menuju Kabupaten Melawi sejauh kurang lebih 700 kilometer dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin dan berjalan kaki selama kurang lebih 4-6 jam menuju titik pelepasan. Setelah pelepasliaran secara simbolis pada hari ini, kelima individu ini akan tiba dan menghuni rumah barunya di kawasan TNBBBR pada tanggal 26 Mei 2021.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini dan mengingatkan kembali peran penting orangutan di alam. Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem. Keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang masih baik, tidak hanya untuk orangutan tapi juga satwa-satwa lainnya. Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa yang dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan masuk dalam redlist IUCN dengan status Critically endangered/ Kritis. Sebagai satwa yang dilindungi dengan status kritis, pelestarian orangutan tidak hanya menjadi perhatian para pihak ditingkat nasional bahkan dunia internasional, untuk itu perlu dukungan semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, LSM, swasta, masyarakat dan media dalam upaya pelestariannya.
Seiring dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati yang diperingati setiap tanggal 22 Mei, dimana tahun ini mengambil tema “Kita Adalah Bagian Dari Solusi”, menyiratkan bahwa kita sebagai umat manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan kelestarian keanekaragaman hayati. Pelepasliaran orangutan ini menjadi salah satu upaya untuk menjamin keanekaragaman hayati kita tetap lestari. “Melalui momentum peringatan Hari Keanekaragaman Hayati tersebut marilah kita bersama-sama terus semangat melestarikan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia dengan bijak dan berkelanjutan, meningkatkan pemahaman dan kesadaran serta menumbuhkan kecintaan terhadap keanekaragaman hayati, karena kita semua adalah bagian dari solusi dalam pelestariannya”.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. “Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman. Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang tiga bulan untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” tutupnya. Sampai saat ini Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama BKSDA Kalimantan Barat dan mitra YIARI telah melepaskan 56 orangutan sejak tahun 2016. Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 diseluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah adalah sebanyak 227 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, pelepasliaran ini adalah rangkaian kegiatan pelepasliaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh Kementerian LHK yang mengangkat tema “Living in Harmony With Nature” Melestarikan Satwa Liar Milik Negara. Kelima individu orangutan yang akan dilepaskan ini bernama Cantik, Pungky, Tribun, Sigit dan Tina yang berasal dari hasil penyelamatan dan penyerahan masyarakat. Semuanya telah melalui semua proses rehabilitasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pre-rilis kelima orangutan ini telah dinyatakan sehat serta memiliki perilaku yang dapat menunjang kehidupan di alam liar.
Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
Call Center Balai TN Bukit Baka Bukit Raya:
HP: 082158564609
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0