Dirjen KSDAE Bersama Para Pihak Lepasliarkan Dua Pasang Elang Laut Dada Putih

Selasa, 25 Mei 2021

Bangka Tengah, 24 Mei 2021 – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama dengan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Dirjen Penegakan Hukum LHK, dan Wakil Gubernur Kep. Babel melepasliarkan 2 (dua) pasang Elang Laut Dada Putih (Halieetus leucogaster), pada Senin (24/5) di kawasan Hutan Lindung Mangrove Munjang (areal HKm Gempa 01), Bangka Tengah. Turut serta dalam pelepasliaran ini adalah Bupati Bangka Tengah, dan Direktur Utama PT Timah Tbk.

Burung Elang Laut Dada Putih (Halieetus leucogaster) merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. Wilayah sebarannya berada di Kepulauan Karimunjawa, Sumatra, Bangka Belitung, Kalimantan, Jawa, dan Kepulauan Maratua. Keempat individu satwa yang diberi nama Gab, Bek, Par, dan Pad tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat Gabek, Pangkal Pinang dan Parit Padang, Sungailiat, Provinsi Kep. Babel.

Kepala Balai KSDA (BKSDA) Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama 18 (delapan belas) bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI. Selanjutnya setelah melalui proses habituasi selama 1 (satu) bulan di lokasi pelepasliaran, keempat individu satwa tersebut kemudian dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan Nomor 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021.

Kegiatan yang diinisiasi BKSDA Sumatera Selatan bersama Yayasan Animal Lovers Bangka Indonesia (ALOBI) sebagai rangkaian International Day for Biological Diversity sekaligus menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa yang merupakan implementasi dari program Kementerian LHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei, telah dilepasliarkan sebanyak 2 (dua) individu Ayam Jembang (Lophura ignita) berjenis kelamin jantan dan sepasang Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) di kawasan Taman Nasional Gunung Maras.

"Keberadaan satwa ini penting bagi kita, apalagi sebagai public international concern. Kita dapat mendorong pencegahan dengan memberikan penyadaran kepada masyarakat, melibatkan masyarakat dalam pengamanan kawasan hutan. Kejahatan terjadi karena bisa saja mereka tidak tahu, sehingga kita berikan upaya penyadaran tersebut”, kata Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani.

"Melestarikan hutan termasuk di dalamnya tumbuhan dan satwa baik itu di Taman Nasional Gunung Maras maupun di berbagai tempat konservasi lainnya harus kita gelorakan, agar masyarakat tahu manfaat akan pentingnya kelestarian hutan”, gagas Kapolda Kep. Babel, Anang Syarif.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KSDAE, Wiratno mengatakan, "Yayasan ALOBI telah membantu melepasliarkan sebanyak 7122 individu satwa, yaitu 136 individu satwa mamalia, 6740 individu Burung, dan 246 individu Reptil sejak tahun 2014. Kepedulian tersebut, kemudian diperkuat melalui kerjasama dengan Balai KSDA Sumatera Selatan mulai tahun 2018. Kita ini bukan penguasa alam, manusia bukan penguasa bumi, dia hanya salah satu tamu, oleh karena itu manusia harus menjaga etika aturan yang ditetapkan oleh bumi”.

Masih menyambung agenda setelah pelepasliaran, selanjutnya dilakukan talkshow dengan mengambil tema “Taman Nasional Gunung Maras sebagai Tempat Hidup Tumbuhan dan Satwa Endemik Pulau Bangka” yang dikemas dengan menghadirkan sebanyak 10 (sepuluh) panelis dari berbagai unsur. Acara ini selain dihadiri langsung di lokasi, juga oleh ± 150 peserta yang menyimak secara virtual. Menutup rangkaian acara, Dirjen KSDAE memberikan penghargaan kepada 16 (enam belas) institusi/ individu/ komunitas yang berperan aktif dalam mendukung konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati di Provinsi Kep. Babel sebagai bentuk reward and mentorship.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan

Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan - Ujang Wisnu Barata (0852 0780 4307)

Narahubung : Septian Wiguna – 0853 7017 4069

Call Center – 0812 7141 2141

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini