Jaga Kelestarian Satwa Pulau Bangka, BKSDA Sumsel Lepasliarkan Satwa di TN Gunung Maras

Minggu, 23 Mei 2021

Bangka, 22 Mei 2021 – Sebanyak 2 (dua) ekor Ayam Jembang (Lophura ignita) berjenis kelamin jantan dan sepasang (1 ekor jantan dan 1 ekor betina) Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) dilepasliarkan  Balai KSDA Sumatera Selatan pada Sabtu (22/5) di Taman Nasional (TN) Gunung Maras, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini juga didukung oleh Lembaga Konservasi Khusus Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Pelestarian Flora dan Fauna Bangka Belitung (Animal Lovers of Bangka Island -ALOBI). 

Ayam Jembang (Lophura ignita) merupakan jenis satwa tidak dilindungi yang wilayah sebarannya berada di Pulau Sumatera, Bangka Belitung, dan Kalimantan. Kedua individu yang diberi nama “Bukit” dan “Baru” tersebut didapatkan dari serahan warga Bukit Baru, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di PPS ALOBI sejak tanggal 31 Desember 2020 dan berusia ± 3 tahun.

Sedangkan Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) juga merupakan jenis satwa tidak dilindungi yang wilayah sebarannya berada di Pulau Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Sulawesi. Kedua individu yang diberi nama “Hunda” dan “Dani” didapatkan dari serahan warga Gabek, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di PPS ALOBI sejak tanggal 1 Mei 2019 dan berusia ± 2 tahun.

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata menyatakan bahwa kedua jenis satwa sebelum dilepasliarkan, telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI dan dinyatakan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan PPS ALOBI Nomor: 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021.

Kegiatan yang juga diliput oleh media lokal Bangka Pos, WoWBabel, dan Babel Review ini menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa yang merupakan implementasi dari program Kementerian LHK “Living in Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

 

Dalam kesempatan terpisah Dirjen KSDAE, Wiratno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi Yayasan ALOBI serta para volunteer dalam mendukung upaya konservasi khususnya penyelamatan satwa liar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan 

Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan - Ujang Wisnu Barata (0852 0780 4307)

Narahubung : Septian Wiguna – 0853 7017 4069

Call Center – 0812 7141 2141

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini