Audiensi Kepala Balai KSDA Yogyakarta Bersama Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo

Jumat, 28 Agustus 2020

Yogyakarta 27 Agustus 2020. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Untung Suripto bersama tokoh masyarakat  Jatimulyo, Anom Sucondro melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo hari Rabu (26/8/20). Tiba di komplek gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo rombongan Balai KSDA Yogyakarta dan Desa Jatimulyo diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE.

Audiensi dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan Balai KSDA Yogyakarta sekaligus membahas mengenai salah satu potensi keragaman hayati satwa di kawasan Kulon Progo. Dalam kesempatan ini, M. Wahyudi menyampaikan mengenai keberadaan SM Sermo di Kabupaten Kulon Progo. “Balai KSDA Yogyakarta mendapatkan mandat untuk menjaga dan mengelola kawasan konservasi yang adai di DIY, dan khusus di Kabupaten Kulon Progo kawasan konservasi yang dikelola Balai KSDA Yogyakarta adalah SM Sermo. Balai KSDA Yogyakarta juga mendapatkan mandat untuk pelestarian satwa dan ekosistem di luar kawasan konservasi seperti monitoring keberadaan satwa liar di luar kawasan konservasi.” kata M. Wahyudi.

Lebih lanjut, M. Wahyudi menjelaskan. “Kabupaten Kulon Progo memiliki potensi kekayaan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang luar biasa. Saat ini sedang proses pengusulan Cagar Biosfer Merapi Merbabu Manoreh, yang melintasi Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, Kulon Progo juga memiliki potensi KEE Karst Menoreh yang sedang berproses dan terdapat juga calon Area Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) salah satunya kawasan Pesisir Trisik karena tempat mendarat penyu dan juga transit burung migran. Selain itu upaya konservasi khususnya burung juga terdapat di Kalurahan Jatimulyo dengan Perdes-nya bisa dijadikan model yang bisa dicontoh oleh wilayah lain.” jelasnya.

Sementara itu dalam tanggapannya, Akhid Nuryati menyatakan dukungannya terhadap upaya konservasi di Kulon Progo. “Kulon Progo kaya potensi namun belum ada konsep melindungi. Selama ini lebih cenderung fokus pada pendapatan asli daerah seperti pungutan pajak tambang dan mineral sesuai undang-undang yang berlaku.”

Akhid juga menyampaikan permasalahan pembahasan konservasi di DPRD Kabupaten Kulon Progo “Konservasi di lingkup DPRD kurang menarik karena sukar dijabarkan dan dianggap menghambat kegiatan ekonomi. Misalnya saja adanya program pembangunan di Sermo tidak bisa dilaksanakan karena terkendala status kawasan. Kulon Progo ini memiliki konsep membangun dengan budaya, untuk itu budaya dan wisata dijadikan unggulan dan dikembangkan agar bisa mendatangkan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Kulon Progo. DPRD Kulon Progo berencana mengadakan workshop pada bulan September 2020 yang melibatkan semua anggota dewan, kami minta Balai KSDA Yogyakarta bisa menjadi narasumber untuk memberikan pemahaman konservasi kepada seluruh anggota dewan.” tutupnya.

Dalam audiensi yang digelar tersebut, Balai KSDA Yogyakarta mengajak Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo turut serta dalam upaya pelestarian satwa di Kulon Progo melalui dukungan dalam penerbitan buku berjudul Burung Migran di Pantai Trisik Kulon Progo dan Jatimulyo, Surga Burung Perbukitan Menoreh.

Di akhir acara Ketua DPRD membubuhkan tanda tangan secara simbolis pada buku yang akan diterbitkan oleh BKSDA Yogya, dan dilanjutkan tukar menukar cindera mata. Kepala Balai KSDA Yogyakarta menyerahkan cinderamata berupa buku Wisata Intelektual karangan Dirjen KSDAE KLHK Ir. Wiratno, M.Sc serta beberapa buku terbitan Balai KSDA Yogyakarta, plakat, serta produk olahan kelapa "Crispa" yang merupakan produk dari KTH binaan Balai KSDA Yogyakarta yang ada di Kulon Progo. Sementara itu Ketua DPRD menyerahkan kepada Kepala Balai KSDA Yogyakarta kain batik khas Kulon Progo.

Sumber : Tri Dibyo Sumbogo – PEH Balai KSDA Yogyakarta

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini