Kamis, 05 Juni 2025 BBKSDA Jawa Timur
Jember, 4 Juni 2025. Di keheningan lereng Gunung Raung, seekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) perlahan melangkah menjauhi manusia. Tubuhnya kecil namun penuh ketegangan liar naluri yang belum pernah benar-benar padam meski sempat berada dalam pengawasan manusia. Selasa, 4 Juni 2025, ia kembali ke habitatnya, hutan alami yang sunyi, pekat, dan bebas.
Satwa nokturnal ini sebelumnya ditemukan di Kecamatan Sukowono, Jember. Warga yang menyadari keberadaan satwa liar tersebut memilih menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian. Dalam kondisi masih sangat liar, kucing kuwuk itu menunjukkan insting alamiahnya yang kuat, tanda bahwa ia belum tercemar oleh kebiasaan manusia.
Tak lama setelah diterima oleh jajaran Reskrim Polsek Sukowono, penanganan dilanjutkan oleh tim Matawali Resort Konservasi Wilayah 14 Jember. Bersama aparat kepolisian, mereka mengatur proses pelepasliaran sebagai bagian dari kolaborasi lapangan yang tidak hanya mendesak secara konservasi, tetapi juga strategis secara kelembagaan.
Pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan alam lereng Gunung Raung, wilayah RPH Sumberjambe, KPH Jember. Lokasi tersebut dipilih dengan pertimbangan ekologis, jauh dari pemukiman manusia, memiliki tutupan vegetasi yang cukup, dan keberadaan mangsa alami yang mendukung kelangsungan hidup predator kecil ini.
Namun di balik langkah-langkah teknis itu, peristiwa ini merepresentasikan sesuatu yang lebih luas, sebuah gerakan penyelamatan satwa liar yang terstruktur dan terencana. Diinisiasi oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, program Matawali (Penyelamatan Satwa Liar) lahir sebagai respons atas tingginya tekanan terhadap populasi satwa liar, terutama akibat perdagangan ilegal, perburuan, dan konflik dengan manusia.
Melalui pendekatan multi-stakeholder di tingkat tapak, Matawali menggalang kekuatan dari berbagai unsur, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pengelola kawasan untuk membentuk satu rantai penyelamatan yang saling menguatkan. Program ini bukan sekadar teknis pelepasliaran, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa setiap individu satwa liar adalah bagian dari keseimbangan ekosistem yang lebih besar.
Kucing kuwuk yang dilepasliarkan kali ini menjadi salah satu simbol gerakan tersebut. Tanpa seremoni, hanya diiringi desir angin dan nyanyian hutan, pintu kandang dibuka. Sang kuwuk melesat ke semak, menghilang di balik lebatnya vegetasi. Alam kembali menerima satu anak hilangnya.
Kucing kuwuk adalah salah satu jenis kucing liar Indonesia yang berstatus dilindungi. Meski tak sebesar kerabatnya macan tutul atau harimau kehadirannya dalam rantai makanan ekosistem hutan sangat penting. Ia adalah predator hening, penjaga keseimbangan populasi hewan pengerat dan serangga besar, sekaligus indikator kesehatan ekosistem.
Di heningnya Gunung Raung, satu jejak kehidupan kembali berpadu dengan tanah, air, dan pohon-pohon tua. Di sana, jauh dari sorotan, satu misi konservasi telah menemukan wujudnya, liar, merdeka, dan berdaya hidup. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5