Selasa, 10 Juni 2025 BBKSDA Sumatera Utara
Teluk Nibung, 10 Juni 2025. Sehubungan dengan adanya penyelundupan satwa liar yang dilindungi dengan jenis Belangkas Besar (Tachypleus gigas) yang digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan pada Jumat (30/5), tim dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, terdiri dari Seksi KSDA Wilayah III Kisaran dan Resort Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Leidong dan CA. Batu Ginurit segera menuju kantor BBKHIT Sumatera Utara Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan, pada Senin (2/6) guna berkoordinasi.
Dari keterangan yang diperoleh tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara, bahwa penyelundupan satwa liar jenis Belangkas ini berhasil digagalkan, bermula dari kegiatan pemeriksaan yang biasa dilakukan oleh petugas gabungan dari Bea Cukai Teluk Nibung dan BBKHIT Sumatera Utara Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan sebelum barang dikirim. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas gabungan menemukan satwa liar dilindungi jenis Belangkas Besar dengan modus penaburan siput di atasnya untuk mengelabui petugas gabungan. Adapun jumlah keseluruhan satwa liar yang akan diselundupkan sebanyak 1.519 ekor, dimuat dalam 10 fiber cooler box ikan dalam keadaan mati.
Selanjutnya Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan serah terima satwa bersama BBKHIT Sumatera Utara Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan yang dimuat dalam Berita Acara Serah Terima pada Senin (2/6), dan mengingat satwa sudah dalam keadaan mati, pada Selasa (3/6) dilakukan upaya pemusnahan dengan cara penguburan.
10 fiber cooler box ikan tempat disembunyikannya Belangkas
Belangkas yang dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai horseshoe crab atau Kepiting Tapal Kuda, karena bentuknya yang dianggap seperti ladam/tapal kuda, menjadi sasaran perburuan karena organ tubuhnya dapat dimanfaatkan. Ekstrak plasma darahnya banyak digunakan dalam kajian biomedis dan lingkungan. Di Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang ekstrak darah ini digunakan sebagai pengujian endotoksin serta untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonore.
Daging dan telurnya juga bisa dikonsumsi. Masyarakat Melayu Kota di Kota Tinggi, Johor, mengenal masakan asam pedas dan sambal tumis belangkas. Namun, belangkas pun berbahaya karena menghasilkan sejenis racun yang bisa memabukkan. Hanya bagian tertentu saja yang boleh dimakan dan hanya seorang yang sudah terbiasa dan ahli saja yang mengetahui cara menyajikan makanan laut Belangkas ini dengan aman (https://id.wikipedia).
Keterancaman populasinya di alam semakin mengkhawatirkan. Perlu upaya penyelamatan dan pelestarian Belangkas. Oleh karena itu apresiasi tentunya diberikan kepada petugas Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan yang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan. Kedepan kerjasama dan koordinasi diharapkan dapat terus dibina, terutama dalam penyelamatan satwa liar dilindungi dari aktivitas penyeludupan serta perdagangan illegal baik melalui pelabuhan udara maupun pelabuhan laut.
Sumber : Tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 5