Jelajahi Belantara Bobo Dengan "JSP"

Selasa, 25 Agustus 2020

Palu, 24 Agustus 2020. Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) merupakan kawasan pelestarian alam yang bertipe teresterial atau daratan ini terdiri dari belantara-belantara yang kaya akan potensi-potensi didalamnya mulai keanekaragaman hayati, objek wisata, jasa lingkungan dan sebagainya. Salah satu diantaranya Belantara Bobo yang berada di kawasan pengelolaan taman nasional wilayah Resort Bobo. Untuk menjaga belantara ini dan mengetahui segala macam potensi di dalamnya, beberapa waktu lalu dilakukan kegiatan yang dinamakan Joint SMART Patrol (JSP) di Resort Bobo. Kegiatan terdiri dari tim pelaksana (9 orang) dan pendamping (3 orang) beranggotakan petugas taman nasional dan masyarakat Desa Bobo dipimpin oleh Kepala Resort Bobo, M. Ayyub (12/08).

Dalam kegiatan JSP ini dilakukan perjalanan patroli ke belantara Bobo selama 8 hari kerja (12 s/d 19 Agustus 2020) pada wilayah-wilayah sesuai dengan grid-grid yang telah ditentukan berdasarkan rencana pelaksanaan kegiatan. Untuk JSP di Resort Bobo ini disisir sebanyak 6 grid. Grid-grid ini memiliki luasan 100 ha (1 km x 1 km) yang dibuat mencakup seluruh kawasan TNLL. Berdasarkan hasil kegiatan ditemukan longsoran, keragaman jenis flora dan beragam satwa jenis burung-burung dan tarsius. Data dan laporan terkait temuan tersebut dihimpun ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Lore Lindu (SIMRELI).

Konsep JSP merupakan penggabungan dari tiga komponen, yaitu 1) patroli fungsional yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan, 2) partisipasi masyarakat desa/adat dalam patroli bersama, dan 3) komponen pembaharuan menggunakan teknologi untuk mendukung efisiensi dan efektifitas pelaporan online menggunakan android. Kombinasi ketiga komponen ini menjadi satu sistem dengan nama Joint SMART Patrol/JSP.

Konsep JSP juga sebagai kegiatan kunci bagi TNLL karena mendukung implementasi teknis dari Role Model TNLL. Salah satu bentuk teknis dari role model adalah Kesepakatan Konservasi Masyarakat (KKM) dengan pelibatan masyarakat desa dan masyarakat adat untuk monitoring kawasan TNLL di tingkat tapak atau lapangan seperti pada penjelasan konsep Resort Based Management (RBM) generasi ke-4 dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE-LHK). Selain itu, masyarakat juga akan terlibat dalam proses peningkatan pengetahuan dan penyadartahuan (awareness) tentang arti penting atau fungsi taman nasional. Dengan begitu, nilai penting dari keberadaan masyarakat akan menjadi pemilik “owner” sekaligus subyek pengelola dalam menjaga kawasan hutan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini