Senin, 24 Agustus 2020
Medan, 24 Agustus 2020. Kembali Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima penyerahan satwa liar dilindungi jenis Kucing Hutan (Felis bengalensis) dari warga, pada Senin 24 Agustus 2020. Berawal dari penyerahan 1 (satu) ekor Kucing Hutan yang dititipkan warga melalui lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion. Kucing hutan anakan, dalam keadaan baik, dititipkan warga Perdagangan untuk diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan beserta staf menerima penyerahan satwa tersebut.
Bersamaan dengan penyerahan tersebut, 1 (satu) ekor Kucing Hutan lainnya juga diserahkan warga kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Menurut penjelasan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP., kucing hutan ini berasal dari warga Bandar Kalipah, Deli Serdang.
Bermula dari beberapa orang anak-anak yang melihat keberadaan 2 ekor kucing hutan (induk dan anaknya) berkeliaran di areal perkebunan. Lalu kucing hutan tersebut diburu, dan salah satu diantaranya (anaknya) berhasil ditangkap warga setelah terlebih dahulu bergumul. Seorang ibu, Sumi, penyayang kucing, merasa iba melihat kondisi satwa tersebut dalam keadaan lemah akibat diburu, segera membeli kucing tersebut untuk dipeliharanya.
Selama sebulan Sumi memelihara satwa tersebut, sampai tetangganya mengingatkannya bahwa kucing tersebut bukan kucing biasa, melainkan Kucing Hutan yang dilindungi undang-undang. Lalu disarankan agar satwa tersebut diserahkan kepada negara melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Setelah kedua ekor Kucing Hutan diterima, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dibantu Yayasan Scorpion segera mengevakuasinya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, pada hari ini juga, untuk diobservasi dan dirawat serta direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan. Bila masih memiliki sifat liar, maka Kucing Hutan tersebut pun akan segera dilepasliarkan ke habitatnya.
Sumber : Inggrid R. Tarihoran, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0