Bergerak Bersama MMP Balai Taman Nasional Komodo

Selasa, 30 Juni 2020

Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo, Senin, 18 Mei 2020. Petugas Resort Papagarang Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Pulau Padar Balai Taman Nasional Komodo melaksanakan kegiatan patroli pengamanan kawasan perairan bersama dengan anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Kampung Papagarang pada tanggal 14 Mei 2020 selama 4 hari kegiatan. Target kegiatan patroli pengamanan adalah kapal-kapal nelayan yang sedang beraktivitas mencari ikan dalam kawasan. Tim bertugas memastikan bahwa nelayan tidak menggunakan alat pancing yang merusak lingkungan dan berada di zona pemanfaatan yang sesuai dengan peruntukkannya.

Kelompok MMP tersebar dan beranggotakan masyakat terpilih yang tinggal pada wilayah perkampungan di dalam kawasan, diantaranya yaitu: (1) MMP Kampung Rinca, (2) MMP Kampung Kerora, (3) MMP Kampung Komodo, dan (4) MMP Kampung Papagarang. Setiap kelompok MMP memiliki jumlah anggota setidaknya sebanyak 10 orang pada masing-masing wilayah kampung.

Anggota MMP Taman Nasional Komodo selalu bersemangat menjalankan tugasnya. Semangat itu dibuktikan dengan tetap konsistennya partisipasi dalam menjalankan kegiatan pengamanan bersama petugas, berperan aktif dalam memberikan informasi terkait ancaman/gangguan kawasan, dan selalu siap sedia ketika dibutuhkan bantuannya.

Peran serta anggota MMP dalam perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Nasional Komodo sangat esensial. Berdasarkan keterangan dari salah satu Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo, Rizal Mewar, menyatakan bahwa “MMP Desa Komodo turut membantu melaporkan adanya tindak perusakan karang yang dilakukan oleh oknum nelayan di Pink Beach dan Pulau Lawang kepada petugas Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo, sehingga dapat dilakukan penangkapan bersama oleh tim gabungan”. Selain itu, petugas Balai Taman Nasional Komodo selalu menanamkan nilai sense of belonging dan awareness dalam proses pelaksanaan kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan agar manfaat ekosistem dapat diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya. Salah satu contoh kecil untuk mewujudkan nilai tersebut adalah dengan menggunakan kendaaran transportasi laut (kapal) milik masyarakat untuk digunakan sebagai alat transportasi petugas serta anggota MMP selama kegiatan. Hal ini tentunya akan meningkatkan antuasiasme dan motivasi anggota MMP dalam mencapai tujuan kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan.

“Penjagaan kawasan konservasi oleh masyakat dan bagi masyarakat“ adalah nilai luhur yang dijunjung tinggi baik oleh setiap polisi kehutanan maupun petugas pengamanan hutan Balai Taman Nasional Komodo dalam menjalankan tugas bersama dengan kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Dasar pembentukan kelompok MMP diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.56/Menhut-II/2014 tentang Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan. MMP merupakan sebuah wadah bersama dan roda penggerak keterlibatan masyarakat di dalam kawasan terhadap perwujudan upaya perlindungan dan pengamanan, khususnya di tengah pandemi COVID-19 ini. MMP menjadi salah satu tumpuan dalam proses pengelolaan kawasan dimana masyarakat dilibatkan secara penuh dan berperan sebagai subyek.

Sumber : Balai Taman Nasional Komodo

Penulis: Arif Ardianto Sofian, S.Si | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini