Balai TN Taka Bonerate Ajak Kurangi Destruktif Fishing di In House Training Kejari Selayar

Selasa, 16 Juni 2020

Benteng - Kepulauan Selayar, 16 Juni 2020. Kepala Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate, Faat Rudhianto menghadiri in house training di kantor Kejaksaan Negeri Selayar sebagai pemateri pada peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara lingkungan hidup konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya kemarin (15/6).

Seluruh staf Kejaksaan Negeri Selayar, personil Polhut dan Humas TN. Taka Bonerate turut hadir pada acara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto. Adi menyampaikan sambutan serta apresiasi kepada Ka. Balai TN. Taka Bonerate bersama staff atas kehadiran dan dukungannya dalam acara tersebut.

Kepala Balai TN. Taka Bonerate sebagai narasumber utama sebelum paparan menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuannya dalam menangani kasus dan ucapan dirgahayu Persatuan Jaksa Indonesia. Selanjutnya, Faat Rudhianto menjelaskan bahwa Taman Nasional Taka Bonerate adalah kawasan konservasi perairan yang ada di Sulsel yang tertuang pada Undang-undang no.5 tahun 1990 yang dikelola dengan sistem zonasi. Oleh karena itu, masyarakat diatur agar mengurangi aktivitas destruktif fishing dan beralih ke alat tangkap tradisional.

Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya mengurangi aktivitas destruktif fishing secara preemtif dan preventif serta mengajak para pihak untuk memahami undang - undang nomor 5 tahun 1990.

Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate [Teks & Foto Irfandy Aznur - Penyuluh ; Editor Asri - PEH]

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini