Peduli Kelestarian Satwa Liar, Warga Magelang Serahkan Elang Hitam

Senin, 08 Juni 2020

Magelang, 8 Juni 2020. Kepedulian masyarakat sekitar kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) terhadap kelestarian satwa liar patut diacungi jempol. Pada hari Jumat, 5 Juni 2020 warga dusun Babadan, desa Paten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang datang ke kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Dukun untuk menyerahkan seekor Elang Hitam (Ictinaetus malayensis) yang berusia sekitar 9 - 10 bulan. Mereka menemukannya di lantai hutan BloK Pal 25 Wilayah Resort Dukun dalam keadaaan jatuh dari sarangnya dan mengalami luka paha pd tgl 22 Mei 2020 yg lalu. Kini kondisinya tampak baik dan tidak menunjukkan stress.

Hingga saat ini, Senin 8 Juni 2020, Elang Hitam dipelihara sementara di kantor RPTN Srumbung, oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Srumbung, seraya menunggu hasil koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) D.I Yogyakarta, guna kelanjutan pemeliharaannya hingga pelepasliarannya di kemudian hari.

Selama ini, jika ada Elang ditemukan di dalam kawasan dan memerlukan pemeliharaan, dilanjutkan pemeliharaan di Stasiun Flora Fauna Bunder, di bawah pengelolaan BKSDA D.I Yogyakarta, dan jika sudah dianggap layak, maka dilakukan pelepasliaran di kawasan konservasi.*

Sumber : Titin Septiana - Balai Taman Nasional Gunung Merapi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini