Jumat, 05 Juni 2020
Manokwari, 5 Juni 2020. Pada 23 April 2020 Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) meluncurkan logo baru untuk pengelolaan wisata hiu paus (Rhincodon typus) atau dalam bahasa Inggris disebut dengan whale shark. Menurut Manerep Siregar, Kepala Bidang Teknis BBTNTC, sesuai arahan dari Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) tujuan branding ini agar setiap kawasan konservasi dapat memasarkan keunggulan dan daya tarik wisata dari kawasan masing-masing.
Sejak tahun 2011 hiu paus telah menjadi magnet untuk kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC). Dari data statistik BBTNTC, data pengunjung wisata TNTC lima tahun terakhir mengalami peningkatan dengan total jumlah kunjungan hingga tahun 2019 sebanyak 19.331.
Kepala Balai Besar TNTC, Ben Gurion Saroy, menerangkan bahwa logo ini merupakan ilustrasi TNTC sebagai rumah bagi hiu paus, karena ada garansi kemunculan hiu terbesar ini setiap hari sepanjang tahun. Oleh sebab itu, terkait kunjungan wisata ke TNTC kita harus menciptakan kondisi yang memungkinkan logo ini tetap dipertahankan. Kita sudah melakukan cipta kondisi melalui penetapan dan pengelolaan sanctuary hiu paus serta pembagunan Whale Shark Center (WSC).
Hiu paus dapat dijumpai di perairan Kwatisore, Nabire, Provinsi Papua. Hiu ini biasanya berinteraksi dengan bagan milik nelayan. Pengunjung dapat menyaksikan Hiu Pau dari atas bagan atau dengan menyelam guna berinteraksi secara langsung di dalam air. Walaupun nelayan di bagan tidak mendapatkan ikan puri di malam harinya tidak mempengaruhi hiu paus muncul di pagi hari. Dari penelitian sebelumnya, kuat dugaan bahwa kemunculan hiu paus di TNTC tidak hanya disebabkan oleh keberadaan ikan puri sebagai sumber makanannya, namun juga kondisi biofisik TNTC yang mendukung tumbuhkembangnya pakan alami hiu paus dalam hal ini adalah crustacea (udang-udangan) yang merupakan jenis dari zooplankton.
Dalam berinteraksi dengan hiu paus ada beberapa panduan yang harus ditaati guna meminimalisir dampak negatif terhadap hiu paus. Berikut panduan berinteraksi dengan hiu paus berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNTC Nomor: 218/BBTNTC-1/Um/2013:
Dengan adanya branding ini maka akan semakin menguatkan citra TNTC sebagai satu-satunya lokasi yang dapat kita jumpai hiu paus setiap hari sepanjang tahun, meningkatkan daya tarik dan kesadaran wisatawan baik dalam maupun luar negeri, dan sekaligus menjaga serta melindungi keberadaan hiu paus ini sepanjang masa.
Sumber : Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0