Disaat Pandemi Covid-19, TNKT Tangkap Pelaku Illegal Fishing

Jumat, 08 Mei 2020

Ampana, 6 Mei 2020. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, pada Selasa, 5 Mei 2020 waktu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku Illegal Fishing di Wilayah Perairan Taman Nasional Kepulauan Togean. Pelaku ditemukan di 3 (tiga) perahu katinting pada lokus kejadian berbeda yang masih relatif berdekatan dengan jumlah total pelaku sebanyak 12 (dua belas) orang. Pelaku tersebut tertangkap tangan sedang melakukan pengambilan ikan dan taripang dengan menggunakan alat bantu kompresor.

Kronologis kejadian sekitar pukul 21.00 WITA Tim Patroli Smart Patrol SPTN Wilayah II Lebiti mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kejadian kegiatan illegal fishing untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Aktifitas pengeboman dan penggunaan kompresor beberapa hari belakangan ini beberapa kali terjadi di perairan TNKT menurut warga setempat. Mendapat informasi tersebut, Kepala SPTN Wilayah II Lebiti Irvan Dali, S.Hut.,M.Si langsung melakukan rapat internal Tim untuk penyusunan strategi penangkapan pelaku.

Lokasi sasaran yang berada ditengah laut tepatnya diperairan Tanjung Bendera membuat tim agak kewalahan, walaupun kondisi perairan lumayan tenang namun jarak pandang dan hujan gerimis membuat tim kesulitan untuk mengintai pelaku. Setelah dilakukan pengintaian kurang lebih 3 jam, tim memutuskan untuk melakukan penyergapan.

Saat penyergapan, betul saja didapati kelompok pelaku sedang menggunakan kompresor dan beberapa orang sedang berada didalam laut untuk penyelaman dengan menggunakan selang kompresor, sempat terjadi perlawanan dari pelaku sehingga Polhut TNKT melakukan beberapa kali tembakan peringatan dan akhirnya pelaku bisa diamankan sekitar kurang lebih 1 jam penyergapan.

Para pelaku ini kemudian diamankan oleh Polhut ke Desa Katupat untuk dibawa dan diserahkan ke Polres Tojo Una-una. Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa 3 buah kompresor selam, selang, octopus, fin, kacamata menyelam, panah, ikan hasil tangkapan dan taripang, sedangkan 3 unit perahu katinting diamankan di Desa Katupat.

Terkait adanya penangkapan ini, Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean langsung menghubungi Kepala Kepolisian Resort Tojo Una-una untuk melakukan koordinasi. Saat ini para pelaku telah diserahkan ke Pihak Polres Tojo Una-Una berikut dengan barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Upaya perlindungan dan pengamanan kawasan saat ini terus menerus dilakukan walau telah dilakukan penutupan kawasan TNKT karena wabah pendemi covid-19, dan tentunya kegiatan ini dilakukan oleh Balai TNKT guna meningkatkan keutuhan ekosistem TNKT untuk generasi mendatang.

Penulis : Nikolas Fonataba (Polhut Pelaksana BTNKT)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini